Denpasar (bisnisbali.com) –Kalangan perbankan sampai saat ini menerapkan social distancing dalam pelayanan transaksi keuangan bagi nasabah. Diharapkan dengan social distancing dapat mengurangi peluang penularan penyakit seiring dengan sifat virus Covid-19 yang mudah menular antarmanusia.
Seperti disampaikan Pemimpin BNI Wilayah Denpasar I Made Sukajaya di Renon, Rabu (1/4). Sesuai prosedur, kata dia, salah satu anjuran untuk meminimalisir risiko penularan adalah dengan melakukan social distancing. Sikap ini sangat ditekankan saat ini demi memperlambat penyebaran virus, termasuk menjaga keamanan dan kesehatan petugas yang bertugas dilayanan public.
“Salah satunya adalah petugas bank yang sehari-harinya melayani transaksi nasabah,” katanya.
Mekanisme yang diterapkan di antaranya satpam agar menjaga jarak kurang lebih 1 meter dengan nasabah nasabah saat mengambil nomor antrian di banking hall.
Pemimpin outlet, penyelia atau satpam agar proaktif mengingstkan nasabah melakukan social distancing saat antri menunggu untuk dilayani transaksinya Apabila kursi petugas tunggu sangat terbatas agar memprioritaskan kursi tunggu untuk digunakan bagi ibu hamil, ibu yang membawa anak balita, lansia, dan nasabah disabilitas.
Bank juga merapkan setiap kursi tunggu yang berada di area banking hall pada bagian lantainya wajib diberikan pembatas dengan jarak ± 1 meter. Begitupula saat nasabah bertransaksi di teller, nasabah untuk menjaga jarakl 0,5 sampai dengan 0,75 meter dari pagar meja toonbank teller.
Ia pun menyebutkan saat melayani nasabah yang bertransaksi di CS, petugas CS dapat mengawali layanan dengan sikap salam solusi, dan menjaga jarak 1 meter saat memberikan penjelasan informasi kepada nasabah. Bank juga memastikan petugas CS selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat melayani nasabah, sediakan sanitizer di area yang mudah dijangkau nasabah.
“Untuk transaksi nasabah sampai saat ini masih normal dan mengarahkan transaksi banyak dilakukan secara online,” ujarnya.*dik