Bali Digelontor Rp1,7 M untuk KRPL

226
Ir. I Nyoman Suarta, M.Si.

Denpasar (bisnisbali.com) – Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Ir. I Nyoman Suarta, MSi, memaparkan, Provinsi Bali mendapat dana Rp6 milar dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian. Rp1,7 miliar dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Suarta mengatakan KRPL,  merupakan program pengembangan model rumah pangan yang dibangun dalam suatu kawasan seperti di dusun, desa, atau kecamatan dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui penyediaan aneka sayur dan buah serta sumber protein hewani.

Dana Rp1,7 miliar tersebut diplot untuk 32 pengembangan dan 10 penumbuhan KRPL. Untuk penumbuhan disasar Klungkung dan Buleleng. Sementara pengembangan dilakukan di seluruh kabupaten/kota. Pihaknya akan bersinergi dengan TP PKK yang diketuai By Putri Suastini Koster, khususnya mendukung program HATINYA PKK, agar program PKK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat paling ujung, yakni Keluarga.

Selain itu, pembangunan KRPL diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga sehingga dapat mengurangi biaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, khususnya berkaitan dengan pangan. KRPL juga dimaksudkan untuk membudayakan masyarakat mengkonsumsi makanan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).

“KRPL tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga membantu dalam pelestarian lingkungan, seperti untuk penghijauan maupun pemanfaatan limbah plastik yang digunakan sebagai medianya,” terangnya.

Kini sudah ada sekitar 108 kelompok KRPL di Bali hingga tahun 2019. Dan pada 2020 ini jumlahnya akan bertambah sekitar 42 kelompok sehingga seluruhnya berjumlah 150 kelompok. Setiap kelompok KRPL baru akan diberikan bantuan awal sebesar Rp60 juta.

Kelompok baru wajib memiliki luas lahan tanam minimal 1 are (10 meter persegi). Birokrat asal Klungkung ini juga menjamin tidak ada kelompok fiktif yang tujuannya hanya mengincar bantuan. “Semua kelompok kami verifikasi, ada prosedur, ada monitoring, jadi gak bisa masuk yang fiktif-fiktif gitu,”  kata Suarta memungkasi. *pur