Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTabananTimbulkan Kemacetan, Pascapembatasan Jam Buka Pasar Tradisional di Tabanan

Timbulkan Kemacetan, Pascapembatasan Jam Buka Pasar Tradisional di Tabanan

Tabanan (Bisnis Bali) –
Hari pertama pemberlakukan pembatasan jam buka pasar tradisional di Kabupaten Tabanan telah berdampak pada peningkatan jumlah konsumen (membludak) dari biasanya, sehingga hal tersebut menimbulkan kemacetan diruas jalan areal pasar. Salah satunya seperti yang terjadi di Pasar Dauh Pala.
Terkait hal tersebut Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Sabtu (28/3) mengungkapkan, peningkatan jumlah konsumen di pasar tradisional pada hari pertama pembatasan jam buka ini akan dibahas di Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan. Pembahasan tersebut termasuk menyangkut rencana pengaturan pedagang yang berjualan di atas mobil, hingga pengaturan parkir.
“Sekarang pedagang pasar yang berjualan di atas mobil ini diatur, harusnya mereka (pedagang bermobil) punya tempat berbeda atau dirahkan untuk berjualan keliling,” tuturnya.
Di sisi lain jelas Bupati Eka, untuk di pasar lainnya tidak masalah terkait pengaturan jam buka pasar tradisional ini. Bercemin dari itu ia menilai, kini saatnya mengevaluasi Pasar Dauh Pala yang memang dari sebelumnya sering kali menimbulkan kemacetan, karena kapasitas pasar memang tidak mampu menampung jumlah pedagang, sehingga pedagang memilih berjualan di depan pasar bahkan hingga meluber ke pinggir jalan.
“Kita juga lagi buatkan gate khusus, itu kaitannya juga evaluasi khusus untuk Pasar dauh Pala,” tandasnya.
Himbaunya, masyarakat atau konsumen jangan panik dengan kebijakan dari pembatasan jam buka pasar tradisional ini. Sebab, nanti akan diatur khusus, bahkan bila perlu ditambah dengan pengamanan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur pedagang agar disiplin dalam berjualan.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Tabanan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang di atur dalam surat intruksi Nomor: 430/367/disperindag. Salah satunya, mengatur tentang pembatasan jam buka pasar tradisional yang dimulai pada Sabtu (28/3). Yakni, hanya buka tiga jam mulai pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 wita dan itu berlaku untuk 12 pasar tradisional yang ada di Tabanan. Itu dimaksudkan dalam rangka upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer