Tabanan (Bisnis Bali) -Setelah sempat menjali observasi 10 hari di BRSU Tabanan, dua pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga negara asing (WNA) dinyatakan positid terinfeksi virus Corona (Covid-19). Hasil tersebut diketahui dari hasil laboratorium pasutri WNA yang diterima pada Senin (23/3).
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengungkapkan, setelah hasil laboratorium pasangan pasutri WNA diterima dan dinyatakan positif, maka pasutri tersebut akan tetap dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan sampai nanti hasil laboratorium berikutnya menunjukkan hasil negatif.
“Selain itu, keduanya pun telah diambil swab tenggorokannya hari ini untuk dibawa ke Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta,” tuturnya.
Jelas Suratmika, nanti jika hasil dari pengambilan swab tenggorokan ini negatip, maka pasien WNA ini bisa dinyatakan sembuh. Katanya, saat ini kondisi kedua pasien tersebut stabil dan tidak ada keluhan.
“Namun kami tetap harus lakukan isolasi agar tidak menularkan virus kepada orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penanggulangan virus Corona BRSU Tabanan, dr I Gede Sudiarta mengatakan, dengan dinyatakannya dua pasien WNA ini positif virus Corona, maka penanganan keduanya dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan dan itu sudah dilakukan ketika pasien pertama kali masuk ke ruang isolasi.
Jadi perlakuan tetap sama, tidak ada yang membedakan. Karena semua pasein yang masuk ke ruang isolasi meski statusnya obeservasi dianggap istilahnya positif,” tegasnya.*man