Denpasar (bisnisbali.com)- Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika ada yang positif terinfeksi Virus corona (Covid-19). Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
Hal itu diungkapkan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar. Menurut Dewa Rai mereka yang dinyatakan positif covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.
Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Karena menurut Dewa Rai, Kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan untuk di rawat. “Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya,” ungkap pria asal Klungkung ini.
Saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut Pemkot sudah  menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar.
Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontor anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. “Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi, Minggu (22/3) mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, sebesar Rp150.000 perhari selama 14 hari.
Namun, jika melebihi waktu tersebut, Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.
Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.
Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah. “Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN KIS PBI bagi masyarakat kota denpasar ( KK dan KTP Denpasar). Kami himbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih,” imbuhnya. *wid