Denpasar (bisnisbali.com) –Dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, maka operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam. Jadwalnya mulai Selasa, 24 Maret 2020, pukul 23:00 Wita, dan akan dibuka kembali pada Kamis, 26 Maret 2020, mulai pukul 07:00 Wita.
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Enkky Sasono AW di Denpasar, Senin (23/3) mengatakan, dengan adanya jadwal tersebut masyarakat, khususnya pengguna jalan tol diharapkan bisa mematuhinya. Itu semua dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1942, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Ia pun menyebutkan ini juga sesuai dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020, perihal izin penutupan jalan tol dalam rangka Hari Raya Nyepi. Termasuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12955/PK/BKD, tanggal 3 Oktober 2019, tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali tahun 2020.“PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal,” ucapnya.*dik