Tawur Agung Kesanga di Denpasar Batasi Jumlah Umat

228
Kabag Humas dan Protokol  Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.

“Kami himbau masyarakat tidak berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan social distancing”


Denpasar (bisnisbali.com) – Untuk mencegah penyebaran covid-19, pelaksanaan upacara Tawur  Agung Kesanga di Denpasar yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, hanya akan melibatkan sulinggih, pemangku, serati banten, pemuka adat serta agama. Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, minggu (22/3) di Denpasar.

Dalam masa siaga bencana Virus Corona (Covid-19), Umat Hindu di Kota Denpasar diimbau tidak datang bergerombol. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan social distancing,” ujar Dewa Gede Rai

Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar  akan dilaksanakan sesuai pada pukul 10.00 Wita. Masyarakat diharapkan ngayat atau melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Seluruh Bendesa Adat se Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada.

Khusus untuk Tirta yang terdiri atas Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta masing-masing banjar yang dikordinasikan dengan Desa Adat.

“Jadi mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) dengan melaksanakan social distancing dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk Tirta diambil di masing masing Banjar Adat,” ujarnya. *wid