DTW di Tabanan Ditutup Sementara  

258
Langkah penutupan DTW dilakukan Bupati Eka melalui video conference

Tabanan (bisnisbali.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menutup daya tarik wisata (DTW) akibat wabah virus Corona (covid-19). Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona di ruang publik.

Hal ini diungkapkan pada video conference hari kedua yang dilakukan  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPD dan pengurus DTW, melalui Tabanan Command Center, Sabtu (21/3).

Penutupan sementara tersebut diberlakukan mulai 22 Maret hingga 30 Maret 2020. Terkait dibuka kembali, Eka menjelaskan akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu, sehingga pas dibuka kembali situasi DTW di Tabanan aman dan nyaman kembali untuk dikunjungi.

“Penutupan ini dilakukan karena Pemkab Tabanan berkewajiban menjaga keselamatan masyarakat dan berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus Corona ini,” tuturnya.
Tidak dipungkiri, hal ini mungkin akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yakni keberlangsungan perekonomian masyarakat yang makin melemah. Di sisi lain akuinya, langkah penutupan ini harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus dan menjaga kesehatan serta keberlangsungan hidup banyak orang.

Eka juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan instansi terkait di Kabupaten Tabanan agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat yang telah dikeluarkan. Untuk sementara, Bupati Eka meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” imbuh Bupati Eka.
DTW di Tabanan yang ditutup sementara, diantaranya, DTW Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Jatiluwih. Hal ini juga berlaku bagi obyek wisata lainnya yang ada di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian. *man