Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliPusat Perbelanjaan di Denpasar Dihimbau Terapkan ''Social Distancing"

Pusat Perbelanjaan di Denpasar Dihimbau Terapkan ”Social Distancing”

Selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan penyediaan sanitazer serta penyemprotan disinfektan secara rutin, pusat perbelanjaan di Denpasar juga dihimbau untuk menerapkan social distancing terutama pada area kassa.

Denpasar (bisnisbali.com) -Selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan penyediaan sanitazer serta penyemprotan disinfektan secara rutin, pusat perbelanjaan di Denpasar juga dihimbau untuk menerapkan social distancing terutama pada area kassa. Hal ini sebagai salah satu upaya menekan penyebaran covid-19.
Himbauan mulai dilakukan pada Kamis (19/3) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar dengan menyasar sejumlah pusat-pusat perbelanjaan di Denpasar. Salah satunya toko perkakas di Jalan Gatot Subroto. Salah seorang Staf Dicky Adnyana Putra, mengatakan, terkait dengan himbauan dirinya segera melakukan terutama memberi jarak dengan mamasang tanda batas untuk antrean konsumen di kassa.  Sebelumnya, dia mengaku pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan covid-19, seperti penyediaan sanitazer, penyemprotan disinfektan alat-alat yang digunakan, penggunaan masker bagi karyawan yang sakit hingga mengajak kayawan berjemur setiap pagi. “Untuk social distancing, kami akan segera melakukan dengan memberikan tanda untuk antrean pada lantai. Hari ini kami lakukan,” ujarnya.
Selain toko perkakas  beberapa pusat perbelanjaan lain juga mendapatkan sosialisasi, swalayan,  toko hp dan sebagainya. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Endarta, mengatakan, pihaknya menghimbau pelaku usaha untuk menerapkan perilaku hidup sehat hingga penyemprotan disinfektan. “Kami juga tekankan untuk memberlakukan jarak satu meter kepada konsumen atau social distancing,” terangnya.  *wid
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer