Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTutup Buku Tahun 2019,  LPD Renon Serahkan Dana Pembangunan Rp...

Tutup Buku Tahun 2019,  LPD Renon Serahkan Dana Pembangunan Rp 128 Juta  

LPD Desa Pakraman Renon, Denpasar mencatat pencapaian laba tahun 2019 sebesar Rp 641 juta.

Denpasar (bisnisbali.com) -LPD Desa Pakraman Renon, Denpasar mencatat pencapaian laba tahun 2019 sebesar Rp 641 juta. Dengan demikian dana pembangunan (20 persen dari laba) yang mampu diserahkan ke desa adat mencapai Rp 128 juta.

Kepala LPD Desa Adat Renon I Wayan Madia, saat ditemui di ruangannya,  mengatakan, pencapaian tersebut sudah dilaporkan pada paruman desa adat, yang digelar belum lama ini dan telah disetujui oleh prajuru adat serta disaksikan masyarakat. Terkait aset, LPD Desa Adat Renon kata Madia, telah mengelola aset sebesar Rp 46 miliar hingga akhir Desember 2019 dengan dana pihak ketiga (DPK) Rp 40 miliar.

Diakuinya, kondisi perekonomian masih lesu hingga saat ini. Situasi ini tentu berpengaruh pada kemampuan masyarakat serta perkembangan LPD. Di samping itu, persaingan dengan lembaga keuangan lain terutama produk KUR perbankan cukup menjadi tantangan LPD yang berada di kawasan perkotaan.

Namun demikian, diakuinya LPD Desa Adat Renon juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengahadapi persaingan tersebut. Ini seperti promosi secara langsung ke masyarakat, membuat program-program menarik, meningkatian kualitas pelayanan hingga pemanfaatan teknologi digital yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk transaksi secara online dan pembayaran tagihan serta menambah sistem transparansi. “Sistem ini tentunya membarikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Di samping itu, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, LPD Desa Adat Renon juga memberikan berbagai kontribusi untuk kegiatan di desa adat. Ini meliputi dana motivasi untuk kelompok masyarakat baik sekeha gong,  sekeha teruna dan sebagainya.

Kontribusi LPD ke desa adat termasuk juga dalam kegiatan sosial, berupa pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu, beasiswa dan sebagainya. Demikian dalam pelaksanaan piodalan di Pura Kahyangan Tiga masyarakat juga dibebaskan dari urunan yang biaya ditanggung oleh desa adat, di mana LPD masuk di dalamnya dengan dana pembangunan yang telah diberikan.

Madia berharap dukungan dan anstusias masyarakat kepada LPD Desa Adat Renon makin tinggi. Ketika LPD makin berkembang maka manfaat yang dirasakan masyarakat juga makin meningkat.  *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer