Mangupura (bisnisbali.com) –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (BPJamsostek Banuspa) optimistis dampak corona yang rentan berpengaruh pada perekonomian, khususnya terhadap sektor pariwisata, tidak sampai membuat pelaku usaha di industri ini tidak membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerjanya.
“Perusahaan atau pemberi kerja tetap melakukan pembayaran iuran seperti semula. Pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan iuran yang akan membuat perusahaan terbantu ketika pekerja mengalami risiko dalam pekerjaan,” kata Deputi Direktur BPJamsostek Banuspa, Deny Yusyulian di sela-sela Outlook Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Moneter tahun 2020 Terhadap Pariwisata Bali.
Ia mengatakan, itu semua merupakan bagian dari investasi pengusaha dan para pekerja. Ia memahami kondisi yang terjadi saat ini. Industri pariwisata, sangat merasakan pengaruh dari wabah global itu karena berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke provinsi ini.
Deny berharap pembayaran iuran masih tetap normal. Pembayaran iuran ini ada kontribusi terhadap para pemberi kerja dan kontribusi pekerja.
Komposisi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), murni ditanggung pemberi kerja. Untuk iuran jaminan hari tua (JHT) itu 3,7 persen kontribusi pemberi kerja, ada yang dipotong dari pekerja 2 persen. Untuk jaminan pensiun (JP) pun sama 2 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin mengatakan, pihaknya juga ingin membangun optimisme di tengah virus corona, serta melihat dampaknya seperti apa terhadap perekonomian Bali dan kebijakan-kebijakan apa yang diberikan pemerintah supaya perekonomian masih bertahan positif.
Afiatin pun menyebutkan kini manfaat kebijakan baru yang bisa dirasakan masyarakat terkait peningkatan manfaat dari program JKK dan JKM tanpa meningkatkan iuran dan program vokasi bagi yang terkena PHK supaya bisa kembali bekerja.
Dijelaskannya, seminar menghadirkan para peserta kategori platinum yakni perusahaan besar dan menjadi peserta dalam jangka waktu lama. Begitupun dari sisi iuran dan kepesertaan mencapai ribuan orang dalam satu perusahaan. Peserta platinum adalah perusahaan yang sudah lama menjadi peserta BPJamsostek, rata-rata sudah lebih dari 5 tahun, jumlah tenaga kerjanya di atas 1.000 orang, tertib dan tepat waktu membayar iuran, rutin melaporkan data tenaga kerjanya. Iuran per bulan dari 100 peserta (perusahaan) platinum rata-rata mencapai Rp 2 miliar.
Dengan seminar ini minimal perusahaan-perusahaan yang masuk kategori peserta platinum bisa mengetahui kondisi ke depan sehingga bisa memitigasi hal-hal yang dapat dilakukan.
“Jika corona membawa dampak terhadap ekonomi hingga terjadi PHK, saya kira itu masih terlalu dini untuk melihat dampaknya sejauh mana. Kami mengundang dari Bank Indonesia memberikan materi terkait perspektif perekonomian 2020 di sektor pariwisata di Bali,” imbuh Afiatin.
Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Risky Ernadi Wimanda menjelaskan ratusan negara di dunia telah terpapar pandemi atau virus corona termasuk Indonesia. Pada kondisi ini semua pihak diminta selalu waspada agar terhindar dari penularan itu.*dik