Mangupura (bisnisbali.com) –Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana dalam jumpa media yang digelar Bagian Humas Badung, juga memaparkan tindak lanjut dari program bedah warung yang sudah dicanangkan Bupati Badung. “Program ini dipastikan jalan,” ujar mantan Camat Kuta Selatan tersebut.
Saat ini, katanya, sudah pada tahap penyusunan kriteria warung-warung seperti apa yang memperoleh bantuan bedah warung. “Kami sedang melakukan identifikasi serta potretnya seperti apa,” ungkapnya.
Setelah ini tuntas, baru pihaknya lapor ke pimpinan (Bupati-red) untuk tindak lanjutnya. Syarat maupun identifikasi ini penting agar jangan sampai program ini salah sasaran. Program ini betul-betul bisa diberikan kepada pemilik warung yang memang layak.
Hal sama dikemukakan Kabid UKM Gusti Ayu Agung Suartini. Bedah warung merupakan program rintisan untuk menggairahkan UMKM di Badung. Karena itu, pihaknya saatnya tengah menyusun kriteria dan identifikasi terhadap warung yang akan dibedah. “Termasuk di dalamnya apa saja yang akan dibantu setelah warungnya dibedah,” ungkapnya.
Sebelumnya, program bedah warung tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda membacakan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Badung tahun 2018 di Gedung Dewan, Juni tahun 2019 lalu oleh Bupati Badung. Menurutnya, bedah warung dirancang tidak hanya pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Program tersebut dipandang perlu agar warung-warung tradisional di pedesaan tetap mampu bertahan dan bersaing. “Pemerintah perlu memikirkan strategi yang jitu, baik dari segi kebijakan, pembinaan dan payung hukum yang jelas, sehingga partisipasi masyarakat UMKM dan warung tradisional dapat bertahan, salah satunya dengan bedah warung,” ungkap Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.
Menurutnya, program tersebut dapat diwujudkan melalui Dinas Koperasi dan UKM agar memberikan bantuan modal kepada UMKM dan warung-warung sebagai stimulus, sehingga mampu bersaing dengan pasar modern. “Dengan bantuan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PDRB Badung dan mengurangi pengangguran serta kemiskinan,” katanya.
Misi Kelima
Sebelumnya dari 9 misi Bupati, kata Widiana, pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung memperoleh tugas pada misi kelima yakni memperkuat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Secara umum penguatan UMKM dan ekonomi kreatif dilakukan melalui hulu, tengah dan hilir.
Di hulu, katanya, dilakukan lewat seminar kewirausahaan, penyuluhan dan sosialisasi. Pihaknya memiliki program bantuan pengurusan akte notaris (Rp 2,5 juta) dari APBD, sosialisasi keberadaan Klinik UKM, pendampingan pendirian KUMKM, dan akses permodalan.
Selanjutnya di tengah, tegasnya, memberikan pendampingan SDM dan manajerial bagi KUMKM, sertifikasi pengurus dan pengawas koperasi, serta pendidikan dan pelatihan bagi KUMKM.
Terakhir di hilir, katanya, memberikan fasilitasi permodalan dan pemasaran, konsultasi manajemen, produksi, kemasan dan sektor lain (oleh Klinik UMKM), fasilitasi pengurusan hak kekayaan intelektual), digitalisasi KUMKM di era industry 4.0, dan OVOP (one village one product). *sar/adv
TAHUN | JUMLAH UMKM | SKALA USAHA | ||
MIKRO | KECIL | MENENGAH | ||
2016 | 16.249 | 14.237 | 1.558 | 454 |
2017 | 16.948 | 14.551 | 1.890 | 507 |
2018 | 18.838 | 15.102 | 3.084 | 652 |
2019 | 19.423 | 15.536 | 3.235 | 652 |
TAHUN | JUMLAH KOPERASI | AKTIF | TIDAK AKTIF |
2016 | 502 | 457 | 45 |
2017 | 512 | 462 | 50 |
2018 | 549 | 507 | 42 |
2019 | 567 | 497 | 70 |
TAHUN | JUMLAH PASAR RAKYAT | JUMLAH REVITALISASI PASAR RAKYAT |
2016 | 54 | 0 |
2017 | 54 | 1 |
2018 | 54 | 1 |
2019 | 54 | 2 |