Denpasar (bisnisbali.com) -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara tidak memungkiri pasti ada debitur perbankan di Bali yang berdampak virus corona, terutama yang bergerak di sektor pariwisata dan turunannya. Kondisi ini akan berpengaruh pada rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan yang berpotensi meningkat.
“Hanya saja berapa besar dampak peningkatan NPL belum ada karena diprediksi baru mulai data Maret kelihatan,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda di Renon, Rabu (11/3).
Menurutnya setelah Maret atau triwulan I/2020 baru data bisa terlihat apakah NPL mengalami kenaikan atau tidak. Kendati demikian ia berpandangan kenaikan NPL tidak akan terlalu signifikan.
OJK pun telah mengeluarkan pokok-poko kebijakan untuk relaksasi kualitas aset dan restrukturisasi yang dikeluarkan OJK terkait dampak virus corona terhadap debitur perbankan.” Mudah-mudahan POJK akan diterbitkan minggu depan untuk acuan perbankan,” ujarnya.
Elyanus pun menyampaikan berdasarkan data update kinerja bank umum Bali pada Januari 2020 menunjukkan aset mencapai 88,63 persen, kredit 87,86 persen dan dana pihak ketiga (DPK) 89,09 persen.
Berdasarkan data tersebut, kata dia, terlihat tren data masih bagus bahkan bila dibandingkan dengan perolehan pada 2019 year to year (yoy) mengalami peningkatan. Untuk NPL pada Januari 2020 mencapai 3,02 persen atau lebih tinggi 0,13 persen year to date dari Desember 2019 mencapai 2,90 persen dan lebih tinggi 0,19 persen year on year dari Januari 2019 mencapai 2,83 persen. Sementara dari rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber atau loan to deposit ratio (LDR) pada Januari 2020 mencapai 79,27 persen.
“Jadi belum terlihat dampak corona terhadap perbankan di Bali,” jelasnya. *dik