Jembrana (bisnisbali.com)-LPD Desa Adat Banyubiru, Jembrana telah melaporkan pencapaian tutup buku tahun 2019 dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang digelar belum lama ini. Ada pun tahun ini dana pembangunan yang mampu diserahkan LPD Desa Adat Banyubiru ke desa adat mencapai Rp 73 juta.
Pemucuk (Kepala) LPD Desa Adat Banyubiru I Kadek Arnaya, saat ditemui belum lama ini, mengatakan perolehan laba LPD Desa Adat Banyubiru pada akhir tahun 2019 mencapai Rp 365 juta. Angka tersebut mengalami peningkatan 6,35 persen dari pencapaian akhir tahun 2018 yang tercatat Rp343 juta.
“Ada kenaikan sekitar Rp21 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Arnaya.
Demikian dia menjelaskan, aset yang dikelola LPD Desa Adat Banybiru hingga akhir tahun 2019 telah mencapai Rp 14,8 miliar, meningkat 21,95 persen dari tahun 2018. Dana pihak ketiga (DPK) yang mampu dihimpun oleh LPD Desa Adat Banyubiru yaitu Rp 7,99 miliar berupa tabungan dan Rp 5,2 miliar berupa deposito. Serta modal yang dimiliki hingga akhir 2019 yaitu Rp 1,8 miliar. Sementara kredit yang disalurkan yaitu sebesar Rp 9,8 miliar.
Arnaya menuturkan, LPD Desa Adat Banyubiru didukung oleh 5 banjar dengan 720 KK dan 2.160 jiwa. Hingga akhir 2019 jumlah masyarakat desa adat yang telah terlayani LPD Desa Adat Banyubiru mencapai 3.478 orang (jumlah rekening). Dia berharap dukungan dari masyarakat akan terus meningkat untuk terus membuat LPD Desa Adat Banyubiru berkembang.
Dalam upaya memberikan kontribusi kepada masyarakat serta desa adat, selain dana pembangunan, LPD Desa Adat Banyubiru juga mendukung berbagai kegiatan masyarakat. Di antaranya, membantu pengadaan pelinggih di Pura Dalem dengan anggaran Rp 17 juta, serta tahun ini akan melakukan pengadaan dua pelinggih pascakebarakan di Pura Puseh dengan angaran Rp 15 juta.
Di samping itu, LPD Desa Adat Banyubiru juga turut memberikan perhatian kepada prajuru serta pemangku di wilayah desa adat setempat. Ditambah pula kegiatan-kegiatan sosial lainnya juga rutin dilakukan tiap tahunnya, berupa pemberian bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu ataupun jompo serta pengadaan tempat sampah di tempat-tempat umum. *wid