Tabanan (bisnisbali.com) –Tahun ini Pemkab Tabanan berpotensi kehilangan PAD mencapai sekitar Rp 140 miliar. Dari besaran angka kehilangan tersebut menurut Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, telah menyiapkan dua skema penyelamatan yang nantinya akan diajukan ke pimpinan daerah maupun ke kalangan dewan sebagai bahan kajian terhadap kebijakan nantinya.
“Dua skema tersebut yakni mereposisi dengan penundaan kegiatan atau skema pembayaran digeser ke 2021,” tutur Wiratmaja.
Jika pilihannya nanti adalah menunda kegiatan, maka nanti akan disisir skala prioritas kegiatan yang tentunya berdampak besar pada masyarakat. Salah satunya, perjalanan dinas, dan kedua mungkin tunjangan kinerja pegawai akan dipertimbangkan kembali, hanya itu jadi alternatif lain siapa tahu dari OPD lainnya ada skema lainnya sebagai bahan masukan.
Kehilangan anggaran sekitar Rp 140 miliar, merupakan hasil perhitungan Bapelitbang didasari dari kebijakan pusat terkait pembatasan pungutan PHR yang peluang hilang pendapatan hingga Rp 38 miliar, kemudian didasari juga pada BKK Badung yang hilang mencapai Rp 50 miliar yang pesimis bisa didapatkan lantaran kondisi saat ini, serta Silpa yang dipasang sesuai angaran tahun lalu sekitar Rp 50 miliar.
Selain itu, ada kemungkinan dampak virus corona terhadap Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang dipasang Rp 106 miliar tahun ini tidak akan tercapai, karena turunnya kunjungan wisatawan sampai 40 persen, dari hitung-hitungan sehingga sekitar Rp140 miliar akan terjadi kehilangan PAD tahun ini.
“Dari semua perhitungan yang dilakukan, sangat sulit untuk melakukan pelampauan pendapatan di beberapa sektor, karena sektor utama ada dari PHR, BKK Badung dan DTW,” ujarnya.
Sementara itu, menurutnya saat ini seluruh daerah dipastikan terdampak akibat berbagai persoalan yang terjadi. Seperti virus corona yang berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke DTW, babi mati diduga karena virus flu babi (ASF) ditambah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembatasan PHR. *man