PERBARINDO Bali masih melihat dampak corona terhadap sektor ekonomi Bali. Penurunan ekonomi ini praktis akan berdampak dengan penurunan kemampuan debitur BPR dalam membayar angsuran kredit.
Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana mengatakan masih mendata debitur BPR yang dilibas dampak corona. Dengan data tersebut, Perbarindo Bali bisa mengajukan relaksasi bagi debitur BPR yang terdampak ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan, penurunan kemampuan debitur membayar angsuran kredit akan berimbas peningkatan kredit bermasalah (NPL) BPR. Kondisi ini menjadi dasar Perbarindo memperjuangkan relaksasi untuk debitur BPR ke OJK. “Relaksasi ini untuk debitur atas penurunan kemampuan membayar angsuran kredit akibat dampak corona,” ucapnya.
Direktur Utama BPR Indra Candra ini menyampaikan, merebaknya corona saat ini berbeda dengan kondisi saat erupsi Gunung Agung. Erupsi Gunung Agung dapat diukur kawasan yang berdampak.
Saat ini data nasabah dan kawasan yang terdampak corona mesti dikumpulkan. Selanjutnya Perbarindo akan mengajukan relaksasi ke OJK terkait nasabah terkena dampak corona.
Sama dengan saat erupsi Gunung Agung, data saat terjadi corona ini akan dikaji oleh OJK. OJK memberikan kebijakan relaksasi seperti saat erupsi Gunung Agung berdasarkan data valid.
Ketut Wiratjana memastikan, saat corona terjangkit di Indonesia Perbarindo tidak bisa langsung meminta OJK memberikan kebijakan relaksasi. BPR wajib mengumpulkan data nasabah terkena imbas corona.
Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar, Made Sumardhana mengatakan, munculnya kasus positif virus corona ke depan dipastikan berdampak pada sektor pariwisata. Virus corona diprediksi akan berimbas pada ekonomi Bali sehingga perbankan selektif salurkan kredit.
Dampak virus corona akan lebih dominan berimbas pada sektor pariwisata. Sektor usaha termasuk usaha mikro kecil dan menengah penopang sektor pariwisata akan mengalami penurunan pendapatan.
Sumardhana menyampaikan, debitur yang terkena libas dampak corona memang perlu perhatian pemerintah. UMKM juga memerlukan relaksasi ketika mengalami penurunan kemampuan membayar angsuran kredit.
Penurunan pendapatan sektor usaha ini tentu akan menurunkan kemampuan pelaku usaha dalam membayar angsuran kredit. Selanjutnya, BPR tentu lebih selektif menyalurkan kredit ke sektor pariwisata.
Made Sumardhana memastikan akibat perlambatan ekonomi termasuk akibat virus corona akan berimbas pada upaya BPR dalam penggaetan dana pihak ketiga (DPK). Pelaku usaha yang memiliki kelebihan dana akan menempatkan dananya di BPR. “Walaupun ada permasalahan corona yang melanda dunia, BPR tetap wajib meningkatkan layanan kepada nasabah,” tegasnya. *kup