Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvUnit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Gianyar, Raih Akreditasi B ...

Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Gianyar, Raih Akreditasi B  

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar telah mendapatkan sertifikat Akreditasi B.

Gianyar (bisnisbali.com)-Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar telah mendapatkan sertifikat Akreditasi B. Sertifikat tertanggal 18 Pebruari 2020 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : KP.970/AJ.502/DRJD/2020 tentang penetapan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Gianyar diterima dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Kadis Perhububungan Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba, saat pelaksanaan KIR kolektif untuk angkutan siswa di Kantor Dishub Gianyar, Jumat (6/3) mengatakan Kabupaten Gianyar patut berbangga, karena untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini bukan hal yang mudah. Ini harus melewati beberapa penilaian atau pengujian.

“Syukurnya kami didukung dengan sarana prasarana, anggaran dan mutu SDM yang baik,” jelasnya.

Suamba menyampaikan hal ini juga tidak terlepas dari terobosan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang berkeinginan memberikan pelayanan angkutan gratis yang aman dan nyaman bagi siswa di Kabupaten Gianyar.  Dengan mendapat sertifikat ini, kata Suamba, Dishub akan lebih maksimal lagi dalam memberikan layanan uji berkala kendaraan bermotor. Karena akreditasi ini dilakukan untuk pemantapan evaluasi kerja untuk standar kelayakan kendaraan yang berkeselamatan dan merupakan proses pengakuan formal.

Sertifikat akreditasi ini menyatakan bahwa suatu unit pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian kendaraan bermotor. Hal ini tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor: SK 1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

“Kita harus bersyukur telah mendapatkan sertifikat akreditasi B, karena di Bali yang berhasil mendapatkan sertifikat ini baru Kota Denpasar, Singaraja dan Gianyar,” kata Suamba.

Pada kesempatan itu Suamba juga mengimbau untuk semua angkutan orang dan barang tanpa terkecuali untuk rutin melaksanakan KIR tiap 6 bulan sekali. Ini penting ntuk keselamatan berkendaraan di jalan. Dalam KIR ini dilakukan pengujian tehadap kelaikan kendaraan seperti rem, ban dan beberapa bagan lainnya dalam kendaraan.

Pelaksanaan KIR kolektif untuk angkutan siswa pada Jumat (6/3) berlangsung cukup tertib dan lancar, dan diawasi langsung oleh Kadishub Wayan Suamba didampingi Kabid Keselamatan Sarana, Mangku Sudiana. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer