Semarapura (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung.Pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi DJKN Bali Nusra dengan Pemkab Klungkung serta membahas rencana pemanfaatan aset barang milik negara berupa bangunan eks-kantor Bank Perniagaan Umum oleh DJKN.
Rombongan DJKN Bali Nusra yang berjumlah tujuh orang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Khosim. Pada kesempatan tersebut, Khosim menyampaikan kehadirannya beserta rombongan ke Klungkung sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat kerja sama kedua belah pihak.
“Selain itu, kehadiran kami juga untuk menindaklanjuti rencana pemanfaatan tanah dan gedung Bank Milik Negara (BMN) di Klungkung berupa bangunan eks-kantor Bank Perniagaan Umum oleh DJKN Bali Nusra kepada Pemkab Klungkung,” ungkap Khosim.
Sementara itu Suwirta dalam sambutannya menyampaikan, timnya telah bekerja dengan baik. Pihaknya tidak ada kepentingan lain perihal pemanfaatan aset BMN, yang ada hanyalah ingin bekerja dan menjaga aset dengan baik. Kepada seluruh OPD Pemkab Klungkung, Suwirta mengingatkan untuk mengubah tata kelola birokrasi aset dan proses lelang supaya tidak menunggu lama, karena bila umur ekonomis aset sudah habis agar secepatnya dilelang.
“Aset yang terlalu lama disimpan di gudang akan menjadi tambah rusak dan menurunkan nilai lelang barang. Aset tua yang ada di desa supaya ditarik sehingga dana tidak habis untuk perawatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Suwirta turut didampingi Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Kepala Dinas PUPR PKP Anak Agung Lesmana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana serta perwakilan OPD terkait. *dar