Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliEvaluasi Tarif Retribusi, Solusi Atasi Lesunya Pariwisata

Evaluasi Tarif Retribusi, Solusi Atasi Lesunya Pariwisata

Untuk mencari solusi di tengah menurunnya kunjungan wisatawan akibat virus corona, Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar didampingi Wakil Ketua I Komang Carles menggelar rapat dengar pendapat.

Bangli (bisnisbali.com) –Untuk mencari solusi di tengah menurunnya kunjungan wisatawan akibat virus corona, Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar didampingi Wakil Ketua I Komang Carles menggelar rapat dengar pendapat. Hadir juga saat itu Ketua Komisi II Ketut Mastrem dan sejumlah anggota DPRD Bangli lainnya.

Sementara pelaku wisata dihadiri oleh Asita Bali, PHRI Bangli, serta HPI Bangli. Menurut Wayan Diar, salah satu cara memgatasi lesunya pariwisata Bangli adalah dengan mengevaluasi tarif retribusi pariwisata di Kintamani.

Pihaknya akan mengirimkan rekomendasi kepada Bupati berupa masukan dari para pelaku pariwisata. “Paling tidak selaku wakil rakyat, kami berharap dari fakta itu bisa dibuat kebijakan oleh bupati. Fungsi DPRD ini memberikan rekomendasi, sedangkan yang mengeksekusi adalah bupati. Dengan sangat hormat saya juga meminta kepada Pak Bupati, untuk segera mengevaluasi terkait tarif retribusi. Karena ini adalah yang terpenting dan paling mendesak untuk saat ini,” katanya.

Surat rekomendasi akan dibuatkan drafnya melalui Komisi II DPRD Bangli, dan segera dikirimkan kepada Bupati Bangli. Mengenai berapa besar tarif idealnya, Diar mengatakan, harus ada kajian lebih lanjut.

“Rekomendasi ini berbentuk catatan-catatan dari apa yang disampaikan oleh masyarakat. Utamanya dari PHRI, Asita, serta pelaku pariwisata yang ada di Bangli,” ujarnya.

Diar menegaskan jika evaluasi tarif retribusi hanyalah masalah kebijakan, dan bisa ditarik kembali oleh bupati, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

“Persoalan catatan-catatan ini, kalau ukurannya seberapa kuat hingga mampu mengubah kebijakan, tentu tidak menjamin. Tetapi ini rekomendasinya lembaga, DPRD, bukan perorangan. Pemerintahan daerah ini terdiri dari eksekutif dan legislatif, ya kerja sama ini yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana mengapresiasi langkah cepat dan peka dari DPRD Bangli, dalam pengambilan sikap berupa rekomendasi terhadap tuntutan para pelaku pariwisata. Utamanya terhadap Keputusan Bupati No 37 tahun 2019.

Mardjana menilai akan menjadi kurang keberpihakan terhadap rakyat, bilamana rekomendasi yang disampaikan lembaga legislatif tidak diikuti oleh Bupati Bangli.

“Ini menjadi catatan penting. Terutama masalah high cost tourism di Kintamani sudah menjadi catatan baik bagi pelaku wisata, media, dan semuanya. Kalau biayanya sudah tinggi, maka tentu ada keengganan mereka untuk datang. Kalau para wisatawan ini tidak datang, maka yang akan dirugikan adalah rakyat itu sendiri. Yang harusnya menikmati pariwisata ini. Oleh karena itu kami mengimbau pada pak Bupati, kiranya bisa mereview keputusan bupati soal retribusi ini,” tandasnya.

Saat ini dampak dari merebaknya virus corona dinggap menjadi ancaman bagi dunia pariwisata terutama di Bangli, bahkan beberapa pelaku pariwisata secara langsung atau tidak langsung sudah beralih profesi. Beberapa dari merek kembali harus menggarap tanah tegalan atau sawah akibat sepinya pariwisata.

Selain itu keluhan senada juga diungkapkan oleh perajin di Bangli yang sudah dua bulan ini sepi order, padahal mereka baru mulai bangkit dan mengerjakan orderan yang siap di ekspor. *ita

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer