Amlapura (bisnisbali.com) –Bertempat di Balai Banjar Rubaya, LPD Desa Adat Beluhu, Kubu, Karangasem, menggelar laporan pertanggung jawaban (LPJ) tutup buku tahun 2019 pada Rabu (4/3) lalu. Dalam acara tersebut LPD Desa Adat Beluhu menyerahkan dana pembangunan ke desa adat mencapai Rp 90,2 juta.
Pemucuk (Kepala) LPD Desa Adat Beluhu Ika S. Ambarwati, saat ditemui usai acara mengatakan, terkait pencapain akhir tahun, dari segi laba mengalami peningkatan 59,95 persen dibandingkan 2018. Pencapaian laba akhir 2019 yaitu Rp 451,3 juta, dengan aset yang dikelola telah mencapai Rp 31,1 miliar. Angka tersebut juga mengalami kenaikan 19,44 persen dari 2018 yang tercatat aset hanya Rp26,1 miliar.
“Kami tentunya sangat bersyukur dengan pencapaian ini, setelah tahun-tahun sebelumnya sempat terguncang dengan bencana erupsi Gunung Agung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ambarwati memaparkan, dana pihak ketiga (DPK) yang mampu dihimpun LPD Desa Adat Beluhu pada 2019 mencapai Rp 16 miliar berupa tabungan dan Rp 13,3 miliar berupa deposito. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan masyarakat Desa Adat Beluhu serta motivasi Bendesa Adat sebagai badan pengawas yang sudah banyak memberikan pemahaman kepada para nasabah serta masyarakat, sehingga masih setia dananya ditempatkan di LPD.
Tidak hanya penyerahan dana pembangunan, dalam kesempatan ini Ambarwati juga mengatakan berbagai manfaat dan kontribusi juga diberikan LPD Desa Adat Beluhu kepada desa adat. Seperti dana motivasi kepada sekeha teruna, pecalang, pemangku serta para prajuru.
Sementara itu, Bendesa Adat Beluhu I Komang Sartika mengaku, sangat mengapresiasi atas pelaksanaan LPJ tahun 2019 yang telah digelar LPD Desa Adat Buluhu. Dikatakannya, keberadaan LPD telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Mendatang, Sartika berharap kinerja LPD Desa Adat Beluhu yang sudah baik agar terus di pertahankan dan ditingkatkan.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat di desa adat akan tetap mendukung semua program di LPD. Demikian juga kami terus mengajak seluruh masyarakat yang ada di dua banjar di Desa Adat Beluhu agar tidak ragu dalam memanfaatkan LPD baik dalam menempatkan ataupun meminjam dana, karena tiap tahunnya hasil yang didapatkan akan kembalikan lagi ke desa adat,” ungkapnya. *wid