Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTanda Tangan Elektronik Permudah Pelayanan Publik

Tanda Tangan Elektronik Permudah Pelayanan Publik

Upaya pembenahan pelayanan publik terus dilakukan, untuk memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi masyarakat.

Denpasar (bisnisbali.com) –Upaya pembenahan pelayanan publik terus dilakukan, untuk memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi masyarakat. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk pemberlakuan tanda tangan elektronik (TTE). Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, berpesan agar semua OPD mendukung suksesnya program digitalisasi pelayan publik, bahkan akan menindak tegas yang tidak mau mau mengikuti terobosan tersebut.

“Kita ini sudah hidup di zaman modern, serba teknologi yang sudah maju, masa sih banyak kerjaan yang kita lakukan secara manual. Oleh karena itu, dalam tanda petik, dipaksa sedikit,”  tegasnya agar semua mau mengikuti kemajuan teknologi.

Dikatakan, upaya yang sedikit memaksa itu dijabarkan dalam dua pilihan, pertama mengikuti digitalisasi. Kedua, kalau tidak mau, dipersilakan mundur. Selama ini ia menilai proses birokrasi, khususnya di bidang perizinan masih tergolong konvensional.

“Akibatnya tata kelola kita jadi boros, untuk surat-menyurat, untuk biaya pengiriman. Energi juga banyak terbuang, ninggalin pekerjaannya di kantor untuk mengantar surat,” tukasnya.

Ia menerangkan bahwa Pemprov Bali tidak memerlukan dana khusus maupun pembangunan yang berat berkaitan digitalisasi ini. Sebab hanya diperlukan membangun kantor elektronik dan surat elektronik saja. Perangkat yang diperlukan juga sudah dipersiapkan, sedangkan sumber daya manusia sebagai petugas operasi sedang dilatih.

“Kalau SDM yang tidak bisa, mari saya latih. Tapi kalau tidak mau, apa yang harus kita berikan selain tawaran untuk mundur. Selama ini mereka berada di zona nyaman, jadi  untuk berubah harus dipaksa sedikit,”  tandasnya. Gerakanalisasi terhadap OPD di lingkup provinsi Bali dimulai tahun 2020. Ditegaskan pula, pihaknya tidak menerima alasan apapun terkaitan penundaan langkah tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Giyanto Awan Sularso, menyambut baik sikap Pemprov Bali yang berkomitmen melakukan digialisasi sistem kerja kepada OPD.  Terkait keamanan dikatakan aman, bila password tidak disebar.

 “Bali merupakan provinsi ke-18 yang menyatakan sikap. Saat ini, langkah Pemprov Bali juga diikuti tiga kabupaten/kota di bawahnya, yakni Denpasar, Buleleng dan Klungkung,” pungkasnya. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer