Suwirta Minta OPD tak Ragu Koordinasi dengan Kejaksaan

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung agar tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung.

367
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Kejari Klungkung Otto Sompotan saat Sosialisasi Perbup Klungkung No. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.

Semarapura (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung agar tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung. Ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu mendapat pendampingan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat membuka Sosialisasi/Pemaparan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Pada kesempatan tersebut Bupati Suwirta menyampaikan beberapa hal, di antaranya bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk  menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengatakan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada tiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan di Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, S.H., MH. Pihaknya meminta agar masing-masing OPD Pemkab Klungkung bisa melakukan koordinasi dengan baik disaat menjalankan program-program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan lancar dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku.

“Kami sangat terinspirasi dengan program aksi Pemkab Klungkung, yakni Gema Santi. Semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” harapnya. *dar