Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPersiapan Pemilu, KPU Tabanan Lantik Sekretariat PPK

Persiapan Pemilu, KPU Tabanan Lantik Sekretariat PPK

Sebagai persiapan hajatan pemilu, KPU Tabanan melakukan pelantikan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (5/3).

Tabanan (bisnisbali.com) –Sebagai persiapan hajatan pemilu, KPU Tabanan melakukan pelantikan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (5/3). Ada sebanyak 30 sekretariat PPK yang dilantik dan nantinya akan ditempatkan masing-masing tiga orang di tiap kecamatan.

Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengungkapkan, 30 PPK yang dilantik ini terdiri dari satu sekretaris, satu staf yang membidangi teknis kepemiluan dan satu staf ditugaskan membidangi keuangan dan logistik. Penunjukan sekretariat PPK ini ditugaskan langsung oleh camat dengan menugaskan staf di masing-masing Kantor Camat. Artinya, tidak melalui proses seleksi.

“Nantinya nama-nama yang ditugaskan menjadi sekretariat PPK tersebut akan disetor ke Sekda Tabanan untuk diberikan SK penugasan oleh Bupati, untuk bertugas di KPU. Selain itu, nama-nama sekretariat ini juga akan dibuatkan SK juga di KPU, terkait dengan pemberian honor,” tuturnya.

Weda menjelaskan, pembuatan SK penugasan dari Bupati tujuannya agar tidak ada indikasi yang bersangkutan melalaikan tugas, karena yang bertugas atau ditunjuk sebagai sekretariat PPK itu adalah PNS. Lanjutnya, PPK yang dilantik ini mulai bekerja pada awal Maret dan masa kerjanya sama dengan PPK, yakni dari Maret sampai Oktober atau selama sembilan bulan.

“Masa kerjanya  sembilan bulan sesuai dengan tahapan pemilu dan tidak boleh lewat dari waktu tersebut,” ujurnya.

Pada hajatan Pilkada 2020 ini sekretariat PPK akan diberikan honor. Rinciannya, untuk sekretaris mendapatkan honor Rp 1.550.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp 1.300.000 per bulan, kemudian staf mendapatkan honor Rp 1.000.000 per bulan yang sebelumnya Rp 850.000 per bulan.

“Kenaikan honor ini sekitar 19 persen dari honor sebelumnya,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya KPU Tabanan juga menggelar tes tulis untuk menjaring Panitia Pemungut Suara (PPS) pada Rabu (4/3) lalu. Setelah dilakukan tahapan tes tulis, dilanjutkan dengan tes wawancara yang diselenggarakan pada 11-13 Maret 2020. Untuk persiapan Pilkada, KPU Tabanan memerlukan 399 orang PPS di masing-masing desa dengan jumlah tiga orang.

“Sekarang pelamar sudah memenuhi kuota, kemarin memang sempat kekurangan kouta sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran,” tegasnya.

Rekrutmen PPS untuk hajatan Pilkada 2020 berbeda dengan hajatan pemilu sebelumnya. Pada pemilu lalu, pendaftaran PPS melakui dua cara, yakni dengan melamar dan pengajuan dari kepala desa. Sekarang rekrutmen PPS dilakukan melalui seleksi terbuka dan harus melamar, sehingga KPU harus jemput bola ke lapangan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer