Denpasar (bisnisbali.com) -Wabah virus corona telah menyerang sendi-sendi perekonomian di Indonesia, khususnya di Bali. Di sektor pariwisata, dampaknya sudah terasa. Ini terlihat dari penurunan kedatangan maupun tingkat hunian hotel di Bali pada Januari 2020.
Menurut Rektor Undiknas University, Dr. Sri Subawa, MM, pemerintah perlu mengatasi dan meminimalisir penyebaran virus corona dengan cara pro aktif dalam pencegahan penyebaran virus ini. “Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dalam pencegahan penyebarannya. Sebagian masyarakat kita belum tahu hal ini. Kedepan hal ini sangat mengkhawatirkan jika pencegahan tidak dilakukan sedini mungkin,” nilai Sri Subawa di Denpasar.
Ia menilai, perlu sosialisasi terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat destinasi pariwisata, bandara dan lokasi berkumpulnya orang-orang. Selain itu, perlu juga melakukan optimalisasi dan menggunakan media informasi yang ada, agar masyarakat memahami pencegahannya dan hal yg harus dilakukan.
Terkait penurunan Suku bunga acuan BI menjadi 4,75 persen, menurut Sri Subawa harus disikapi dengan melakukan investasi yang dapat menggairahkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kenapa BI menurunkan suku bunga acuan ? Hal ini untuk menggairahkan investasi khususnya investasi real di masyarakat, menggiatkan usaha-usaha perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Dengan suku bunga pinjaman yang rendah ia memastikan akan menjadi daya tarik untuk investasi dan pengembangan usaha sehingga harapannya adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penyerapan tenaga kerja yang besar. “Dengan demikian pendapatan masyarakat menjadi meningkat, mengurangi pengangguran dan tentunya daya beli masyarakat juga naik,” ujarnya.
Selama ini, ia menilai industri pariwisata paling mudah dijual karena Bali dikenal dengan wisata budaya, destinasi wisata alam, pantai dan lainnya serta hotel dan restoran adalah infrastruktur akomodasi penunjang utama dlm pariwisata. Tentu hal ini tidak dapat dipungkiri, sehinhha PHR menjadi sumber utama PAD.
Lalu, bagaimana jika PHR ditiadakan dlm kurun waktu tertentu? Secara teoritis, pemda mesti mencari sumber lain untuk PAD. “Kita mesti menemukan sumber dan potensi pendapatan selain PHR. Perlu dilakukan kajian secara komprehensif, bidang mana yang perlu digarap,” ungkapnya.
Sumber pendapatan pajak yang dapat dikelola pemkab secara otonomi terbatas. Menurutnya, perlu pemikiran dan diskusi tentang hal ini sesuai potensi dan kewenangan pemkab yang dimilki. *rah