Kamis, November 21, 2024
BerandaBaliHasil Evaluasi MenPAN RB, Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi SAKIP

Hasil Evaluasi MenPAN RB, Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi SAKIP

Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gianyar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB),

Gianyar (bisnisbali.com) –Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gianyar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Pemkab Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi Strategi dan langkah-Langkah penerapan SAKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Kamis (5/3). Kegiatan sehari ini diikuti pejabat dari eselon II, III dan IV yang menangani perencanaan.

Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya saat membuka sosialisasi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat maupun pegawai tentang memanfaatkan sistem informasi manajemen kinerja agar berkesinambungan antar perencanaan dan implementasi kinerja.

”Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) bisa diproses lebih lanjut agar menjadi umpan balik perencanaan kinerja dan manajemen kerja secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sekda Wisnu Wijaya mengingatkan kepada OPD untuk lebih memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan turunannya supaya menunjukkan data yang sinkron dan linier. Ia berharap, dengan diadakannya sosialisasi dengan mendatangkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali ini, akan memberikan ilmu yang lebih mendetail tentang strategi dan langkah-langkah penerapan SAKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi bagi seluruh peserta.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan pelaporan membentuk siklus akuntabilitas kinerja yang tidak terputus dan terpadu. Ini merupakan infrastruktur bagi proses pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan misi organisasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

“Untuk itu diperlukan pengelolaan kinerja yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, monitoring, dan  evaluasi kinerja serta pelaporannya,” jelasnya.

Diharapkan  tiap instansi pemerintah dapat mengelola serta mempertanggungjawabkan kinerja secara akuntabel. “Di mana instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja yang menjadi ukuran keberhasilan suatu tujuan dan sasaran strategis instansi,” kata Wayan Serinah. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer