Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPerbekel Diharapkan Manfaatkan Alokasi Dana Desa secara Maksimal

Perbekel Diharapkan Manfaatkan Alokasi Dana Desa secara Maksimal

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan.

Semarapura (bisnisbali.com) –Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan.

Musrenbang juga berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah.

“Melalui musrenbangcam ini agar dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang dapat mencapai target-target pembangunan dalam berbagai sektor pembangunan yang telah ditetapkan dalam Ranwal RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2021,” sebut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta di ruang rapat Bhineka Guna Praja, Kantor Camat Klungkung, Kamis (27/2).

Selain itu, Kasta juga mengharapkan agar seluruh perbekel di wilayah Kecamatan Klungkung dapat memanfaatkan Dana Alokasi Desa dari pemerintah pusat secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi mendukung program Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga Musrenbang Kecamatan Klungkung tahun ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan program/kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Camat Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi mengatakan, musrenbangcam merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, sebagaimana amanat pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. “Musrenbang merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan masing-masing desa/kelurahan di lingkup Kecamatan,” ujar Wisnuadi.

Setelah melaksanakan musrenbangdes terdapat beberapa usulan program kegiatan yang didapat, yakni 167 usulan dari 18 desa/kelurahan senilai Rp21.200.586.811 dengan rincian di bidang infrastruktur sebanyak 109 usulan dengan biaya Rp16.606.768.811, bidang sosial budaya sebanyak 46 usulan dengan biaya Rp2.031.418.000 dan bidang perekonomian sebanyak 12 usulan dengan biaya Rp562.400.000. “Semoga kegiatan musrenbang khususnya di Kecamatan Klungkung ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer