Mangupura (bisnisbali.com) –Kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan pajak hotel dan restoran (PHR) selama enam bulan direspons oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa. Orang nomor dua di Gumi Keris ini menyatakan tidak pada posisi menolak, namun pemerintah pusat harus mengkaji ulang kebijakan tersebut sehingga Badung juga mendapat hak yang proporsional.
Suiasa, Kamis (27/2) kemarin mengatakan, pihaknya perlu berkomunikasi dengan pelaku pariwisata. Belum lagi dampak kepada pelayanan masyarakat. “Saya harus mengkomunikasikan dengan pelaku industri pariwisata. Kami harus jelaskan pula dampak dari kebijakan itu. Tentu kemampuan kami dari segi kebijakan fiskal di daerah akan sangat rendah. Kalau ini sangat rendah, konsekuansinya kan juga ke masyarakat yang tidak dapat kami layani secara maksimal, sebagaimana didapatkan selama ini,” ungkapnya.
Dampak kebijakan ini, lanjut Suiasa, bukan dalam hal kemunduran pembangunan infrastruktur, tetapi lebih jauh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab selama kepemimpinannya mendampingi Bupati Giri Prasta, banyak terobosan yang dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya pendidikan dan kesehatan gratis. “Jadi yang kami pikirkan adalah dari sisi kemampuan fiskal kami terhadap pelayanan kepada masyarakat. Itu yang harus kami pikirkan. Semua pihak yang harus memikirkan,” tegasnya.
Pemerintah kata mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini sifatnya regulatif, mediator, fasilitator, dan eksekutor dari segi aturan. Kalau hal ini sampai berdampak ke layanan kepada masyarakat itu, ini akan menimbulkan dampak sosial terlalu tinggi.
Pihaknya saat ini tengah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Kebijakan ini, menurutnya, sangat tidak proporsional terhadap Badung. Sebab pemerintah pusat telah menetapkan Badung sebagai daerah otonom yang celah fiskalnya negatif. “Akibat ditetapkan seperti itu, bantuan fiskal dari APBN juga sangat rendah. Artinya sangat sedikit kita diberikan dana perimbangan. Kalau kebijakan ini dilakukan, artinya Badung sudah jatuh tertimpa tangga atau bisa jadi diinjak pula nanti itu,” bebernya.
“Misalnya saja begini, akibat celah fiskal kita negatif, kita dianggap mandiri. Kemandirian kita bersumber dari pajak hotel dan restoran. Pajak hotel dan restoran ini di-zerokan, apa yang kita pakai pembiayaan? Mestinya kalau ini dilakukan, jangan kami ditentukan sebagai celah fiskal negatif. Samakan dengan daerah yang lain, sehingga pembiayaan dari pusat, kami sama proporsionalnya dengan daerah lain. Baru tidak berisiko pada Badung,” imbuhyna.
Politisi PDIP asal Pecatu, Kuta Selatan ini juga memberi contoh riil. Pihaknya diberikan dana perimbangan dari celah fiskal oleh pusat Rp 600 miliar. Dari Rp 600 miliar ini untuk belanja pegawai, DAU-nya Rp 300 miliar, sedangkan Rp 300 berupa DAK. “Karena kita mandiri, dibebani oleh pusat membayar pegawai Rp 500-600 miliar. Kita dari dulu membayarkan ini (padahal) kewajiban pusat. Untuk belanja pegawai saja ini. Dari situ saja kita norok sudah. Ini kan tidak proporsional, belum untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, ia menegaskan kebijakan ini perlu dikaji oleh pemerintah pusat, berkenaan dengan Badung, terutama soal celah fiskal negatif tersebut.
Apakah Badung menolak? Suiasa enggan berkomentar soal menerima atau menolak. “Kami tidak bicara soal menolak. Kami minta pemerintah pusat itu untuk mengkaji dan meninjau kembali, membahas ini dengan daerah secara proporsional. Itu yang penting,” katanya.
Disinggung soal potensi lain selain PHR, pihaknya mengaku sudah melakukan ekstensifikasi. Namun sementara belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan. Sebab sekitar 80 persen pendapatan dari PHR. “Jadi kalau sektor lain, retribusi lain, kan tidak bisa menjangkau karena hanya 20 persen. Jadi semaksimal apa pun kita lakukan kan tidak bisa menjangkau kebutuhan itu,” jelasnya.
Soal potensi pendapatan yang hilang, jika bercermin dari 2019, menurut Suiasa, mencapai Rp 1,6 triliun selama enam bulan. “Namun karena proyeksi tahun ini meningkat 8-9 persen, maka akan melebihi. Makanya saya bilang Rp 1,6 T itu kan sekurang-kurangnya,” tandas pria yang hobi menyanyi ini. *sar