Selamatkan Pariwisata, Bali Peroleh Tambahan Anggaran Rp298,5 Miliar

Merebaknya virus corona di Tiongkok, telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok.

295

Denpasar (bisnisbali.com) –Merebaknya virus corona di Tiongkok, telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Untuk menyelamatkan pariwisata Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent atau biro perjalanan wisata (BPW) dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.

Putu Astawa memaparkan, jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua setelah wisatawan Australia, yaitu 18,2% dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali 6,3 juta. “Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transportasi wisata, pemandu wisata dan perajin oleh-oleh Bali,” ungkapnya.

Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.

“Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting

dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali dan nasional,” ucapnya.

Langkah-langkah tersebut dikatakan selain memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri juga untuk wisatawan dalam negeri diberikan Rp443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. “Pemerintah juga menentukan sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (10%) selama 6 (enam) bulan,” ungkapnya.

Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah Rp3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.

Dalam APBN juga tersedia anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pariwisata  Rp147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.

“Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat

atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali,” ucap Putu Astawa.

Sementara dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang bupati/wali kota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata kabupaten/kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. *pur