Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvPerbarindo Bali Gelar Workshop Perpajakan

Perbarindo Bali Gelar Workshop Perpajakan

Perbarindo Bali menggelar workshop dengan tema perbedaan persepsi atas beban PPAP yang menjadi obyek pajak serta penyusunan SPT tahunan bertempat di Hotel Puri Nusa Indah.

Denpasar (bisnisbali.com)-Perbarindo Bali menggelar workshop dengan tema perbedaan persepsi atas beban PPAP yang menjadi obyek pajak serta penyusunan SPT tahunan bertempat di Hotel Puri Nusa Indah. Kegiatan worshop diikuti oleh perwakilan dari setiap bank pereditan  rakyat (BPR) di Bali ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyamakan persepsi terkait pemahaman tentang perpajakan.

Ketua DPD  Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana di sela-sela membuka kegiatan workshop mengatakan workshop perpajakan dilaksanakan selama dua hari untuk memberikan pen jelaskan kepada 134 bpr yang ada di Bali. Ini murni  mengenai kewajiban pajak.
Ia menjelaskan industri BPR memiliki kewajiban untuk dibayar pajaknya. Melalui workshop sekaligus mensinkronkan persepsi antara pihak BPR terutama bagi pegawai BPR yang mempunyai tugas dalam mengurus pajak dengan petugas pajak selaku pemungut pajak.

Sementara itu Sekretaris DPD Perbarindo Bali, Made Suarja mengatakan perbarindo yang mewadahi 134 BPR  berkewajiban untuk mengakomodir setiap permasalahan yang dihadapi oleh setiap BPR. Workshop perpajakan ini sangat penting untuk diikuti industri BPR  sebagai wajib pajak.

Suarja menilai selama ini banyak ada penafsiran yang berbeda antara wajib pajak dengan aparat pemerintah selaku pihak pemungut pajak.  Workshop ini menjadi tempat untuk diskusi untuk saling memahami antara tugas dan kewajiban sebagai wajib pajak. ” Dengan diskusi ini akan mendapatkan jawaban terkait permasalahan yang dihadapi BPR selama ini terutama dari sisi perpanjakan,’ jelasnya Made Suarja.

Salah satu pembicara dari kanwil Direktorat Jenderal pajak Bali, Dian Anggraeni mengatakan dalam workshop ini akan membahas tentang aspek perpajakan yang ada di BPR. Dengan penjelasan yang nantinya disampaikan oleh pihak pajak dalam workshop diharapkan dapat memberikan jawaban kepada BPR terhadap permasalahan yang dihadapi sebagai kewajiban dalam membayar pajak.

Kegiatan workshop perpajakan akan berlangsung selama 2 hari ini diikuti oleh perwakilan peserta dari bpr se-Bali. Ini dengan materi diantaranya pemotongan dan pemungutan pph pengantar perpajakan, serta pph badan BPR.*adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer