Tabanan (bisnisbali.com) –Sejumlah peternak babi di Tabanan berharap keringanan dari pihak perbankan berupa restrukturisasi kredit. Harapan ini dilontarkan menyusul sejumlah peternak babi yang sebelumnya memanfaatkan permodalan perbankan ini, kini terdampak virus yang menyebabkan kematian babi secara mendadak.
Salah seorang peternak babi di Tabanan, Darma Susila, Selasa (25/2) kemarin berharap memperoleh restrukturisasi kredit seiring adanya program penguatan modal usaha dari pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga yang ringan. Program tersebut direspons positif. Ini tercermin dari banyak peternak di Tabanan yang memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha maupun mengawali usaha. Salah satunya untuk beternak babi seiring dengan harga jual yang dinilai cukup menjanjikan saat itu, terlebih lagi menjelang Galungan dan Kuningan.
“Sayangnya kemudian dengan merebaknya virus pada babi ini, harapan untung yang perhitungkan peternak ini menjadi pupus. Kondisi ini tentu membuat peternak jadi dilema, karena harus membayar kewajiban bank, sedangkan usaha yang memanfaatkan modal bank ini sudah tidak bisa diharapkan karena kematian babi,” tuturnya.
Di sisi lain, menurutnya, gebrakan pemerintah daerah yang sempat melakukan pembelian babi kepada sejumlah peternak, tampaknya kurang menyentuh semua peternak yang terkena musibah. Hingga kini peternak yang masih memiliki babi sehat ini juga tidak menutup kemungkinan akan terkena dampak yang sama nantinya.
Bercermin dari itu, harapnya, agar melalui pemerintah bisa melakukan pendekatan ke pihak perbankan untuk bisa memberi keringanan dalam hal pembayaran kewajiban kredit peternak babi yang terdampak virus.
“Virus pada babi ini tidak memandang peternak besar, menengah maupun kecil. Semua peternak babi pasti lambat laun akan mengalami dampak,” ujarnya.
Jika tidak dibantu, peternak babi yang sudah tidak berdaya ini akan makin tidak berdaya lagi karena tidak ada lagi usaha yang menghasilkan untuk bisa digunakan membayar kewajiban kepada pihak bank. Sebab itu harapannya, mungkin ada semacam penjadwalan ulang atau restrukturisasi kredit yang bisa diberikan oleh pihak perbankan kepada sejumlah peternak babi nantinya.
Misalnya, batas waktu pembayaran kredit yang harusnya dilakukan debitur ini selama setahun, bisa diperpanjang lagi dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu, peternak lainnya Drh. Agus Artana berharap, pemerintah maupun yang terkait bisa secepatnya menemukan vaksin atau obat untuk bisa mencegah kematian pada babi ini. Menurutnya, perlakuan dengan biosecurity yang digadang-gadang untuk upaya pencegahan kematian babi secara mendadak ini juga tidak efektif, karena kematian pada babi ini masih tetap berlanjut hingga kini. *man