Ini Alasan Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa 2020  

Indonesia mengalami perlambatan ekonomi akibat dampak dari virus corona di Tiongkok.

275
Akmal Malik

Denpasar (bisnisbali.com)-Indonesia mengalami perlambatan ekonomi akibat dampak dari virus corona di Tiongkok. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan Presiden mendorong pertumbuhan ekonomi di desa melalui stimulan dana desa, sehingga dilakukan upaya percepatan penyaluran dana desa.

Hal ini disampaikan pada acara rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 tingkat Provinsi Bali, Selasa (25/2) kemarin di Agung Room Hotel Grand Inna Bali Beach, Denpasar.

Akmal Malik memaparkan, dengan percepatan penyaluran dana desa yang diarahkan untuk kegiatan-kegiatan padat karya dapat segera dilaksanakan. Dengan demikian, akan menyerap lebih banyak tenaga kerja di desa sehingga menjadi penggerak perekonomian dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi.

“Kami percaya Bali memiliki kekuatan untuk menata diri dari berbagai bencana. Kami yakin dana desa di Bali ini dapat digunakan dengan baik. Dari 636 desa dinas dan kurang lebih 1.463 desa adat di Bali kami harapkan bisa bersinergi. Bali memiliki kekhasan desa adat yang bagus kami harapkan dapat menjadi benteng bagi pembangunan ekonomi di Bali,” tukasnya.

Alokasi dana desa se-Indonesia Rp72 triliun naik dari tahun lalu yang hanya Rp 60 triliun yang dialokasikan kepada 74.953 desa. “Hal ini karena melihat dampak dari pemanfaatan dana desa yang cukup baik bagi perekonomian Indonesia dan Presiden ingin membangun perekonomian dari bawah yaitu dari desa. Desa ini kami harapkan bisa menjadi perisai yaitu benteng bagi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” tandasnya.

Meski secara nasional dikatakan ada 473 kasus ligitasi yang ditangani kepolisian, 123 kasus di antaranya dalam proses pengadilan.  “Tetapi secara keseluruhan kita lihat bahwa pemanfaatan dana desa ini sangat baik. Kami berterima kasih kepada semua pihak termasuk kepolisian yang sudah bersinergi untuk pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa ini bisa lebih efektif. Makanya saat ini kita menggunakan sistem online sehingga pemanfaatan dana desa itu bisa dikontrol oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi sistem keuangan desa, makin mempermudah desa dalam administrasi pengelolaan keuangannya. Tercatat 98% desa di Indonesia sudah menggunakan aplikasi ini. “Dana desa harus dikelola dengan batas-batas wilayah desa yang jelas, prioritas kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat, pelaksanaan pembangunan berdasarkan kewenangan desa secara padat karya tunai dalam wujudkan desa yang kuat, mandiri dan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Percepatan penyaluran ini untuk mempercepat kegiatan-kegiatan produktif desa bisa berjalan dengan baik. “Tiga arahan Presiden, dana desa dimanfaatkan mulai awal tahun dengan padat karya dan beri kesempatan kerja khususnya masyarakat miskin yang ada di desa. Penggunaan dana desa diarahkan menggerakkan sektor produktif yang ada di desa mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budi daya perikanan  desa wisata dan industrialisasi pedesaan yang mampu menggerakkan perekonomian,” katanya.

Pencairan dana desa  tahap pertama yaitu 40% paling lambat mulai Januari hingga Juni, 4 bulan lagi. Untuk itu pihak desa diharapkan sesegera mungkin mengajukan persyaratannya. *pur