Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliAlokasi Dana Desa Bali Naik 4 Persen

Alokasi Dana Desa Bali Naik 4 Persen

Provinsi Bali pada 2020 mendapatkan dana desa sebesar Rp657.798.211.000.

Denpasar (bisnisbali.com) –Provinsi Bali pada 2020 mendapatkan dana desa sebesar Rp657.798.211.000. Alokasi ini naik 4 persen dari 2019 yang hanya Rp630.189.586.000. Dana tersebut dialokasikan kepada 636 desa yang  sudah menerima bantuan dana desa sejak 2015.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana saat mewakili Gubernur dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Sanur, Denpasar,menyampaikan dana desa selama ini telah dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Peningkatan pagu dan realisasi dana desa sampai dengan 2019 telah mampu menurunkan persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan,” ucapnya. Melalui visi pembangunan provinsi Bali yaitu Bangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Untuk mewujudkan masih Bali yang sejahtera sekala dan niskala. Visi ini sejalan dengan amat UU No. 6/ 2014 tentang desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam lima tahun penyaluran dana desa, telah mampu mendanai pembangunan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat berupa 3.184.551 meter  jalan desa 3.140 meter jembatan, 2.011 unit pasar desa, 59 unit badan usaha unit desa, 3 unit tambatan perahu, 20 unit embung, 1.300 unit irigasi, serta sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Suarjana, persentase kemiskinan pedesaan di Bali terus menurun. Pada September 2019 sebesar 4,86 persen yang berada jauh di bawah persentase kemiskinan pedesaan tingkat nasional sebesar 12,60 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa dana desa memberikan dampak positif untuk menekan angka kemiskinan di pedesaan. “Di samping itu, pemberian dana desa ini sangat berpengaruh positif dan signifikan dalam mendukung perkembangan status desa di Bali,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris DPRD Bali ini mengimbuhkan 2016 lalu,  Bali masih memiliki 4 desa sangat tertinggal dan 78 desa tertinggal. Kemudian, 279 desa berkembang, 248 desa maju, dan 27 desa mandiri. Sejak 2018, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal. Berlanjut pada 2019, komposisi desa sangat tertinggal dan tertinggal nol, desa berkembang menurun menjadi 124, desa maju meningkat menjadi 370, dan desa mandiri meningkat menjadi 142 desa.

“Dana desa memiliki banyak manfaat positif sehingga sangat dipandang perlu untuk melakukan upaya mempercepat pencairannya agar dana desa pada 2020 ini. Dengan begitu bisa segera memberi manfaat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer