Semarapura (bisnisbali.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klungkung, mulai mensosialisasikan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020. BPS menggandeng sejumlah unsur pemerintah yang ada di Kabupaten Klungkung, termasuk Polres Klungkung untuk berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukannya.
Tahapan SP 2020 berlangsung sejak 15 Februari lalu hingga 31 Maret 2020 mendatang. Mekanisme SP 2020 ini berubah dari konvensional ke pengumpulan data berbasis online.
“Tujuan SP 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia. Kami di kepolisian sangat antusias ikut dilibatkan dalam SP ini,” ujar Wakapolres Klungkung, Kompol Ida Bagus Dedi Januartha di Mapolres Klungkung pada Senin (24/2).
Pertimbangan menggunakan sistem online ini, dikarenakan mobilitas penduduk sekarang ini sangat tinggi. Penduduk banyak beraktivitas di luar rumah, ada juga kelompok masyarakat yang sulit dijangkau. Sehingga pada intinya, SP berbasis online pada tahun ini untuk mendapatkan kualitas data register yang makin baik.
“Hari ini BPS menjelaskan bagaimana teknis SP berbasis online ini. Mulai dari menginput data, hingga mengunduhnya. Seluruh personel Polres Klungkung yang nantinya mensosialisasikan kepada masyarakat di tempat tugas dan lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Dedi Januarta menegaskan, pihaknya sangat mendukung adanya SP online ini dan selanjutnya akan turut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami sebagai anggota Polri, begitu juga dalam pelaksanaan tugas sebagai Polri sangat dibutuhkan. Kami akan jadwalkan untuk disosialisasikan kepada anggota terlebih dahulu,” tutupnya. *dar