OJK Imbau Perbankan Lakukan Mitigasi Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mengimbau kepada perbankan untuk melakukan mitigasi risiko terhadap usaha-usaha yang memungkinkan menimbulkan kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) tinggi di sektor pariwisata.

309

Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mengimbau kepada perbankan untuk melakukan mitigasi risiko terhadap usaha-usaha yang memungkinkan menimbulkan kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) tinggi di sektor pariwisata. Dugaan yang berkembang, pelaku pariwisata mengalami kesulitan dari sisi kewajiban kepada perbankan akibat menurunnya jumlah wisatawan karena virus corona.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda di Sanur, Senin (17/2) kemarin mengatakan, pihaknya melihat sampai dengan saat ini belum ada dampak peningkatan NPL yang cukup signifikan perbankan di Bali. Bila benar berimbas kepada pelaku pariwisata, OJK mengimbau agar perbankan melakukan mitigasi risiko bila dampak peningkatan NPL dalam beberapa waktu ke depan signifikan. Mitigasi risko perbankan, misalnya degan restrukturisasi kredit di sektor yang terdampak.
“Mudah-mudahan masalah virus corona yang berdampak pada pariwisata Indonesia, terutama Bali tidak berlangsung lama dan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dapat meminimalisir dampaknya pada aktivitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Kendati demikian, Elyanus optimisme triwulan I/2020 kinerja perbankan dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih dapat tumbuh. Sementara pertumbuhan kredit agak melambat terutama karena secara siklus tahunan setiap triwulan pertama.
“Kredit tumbuh melambat karena memang pada awal tahun proyek-proyek yang dibiayai terutama proyek-proyek pemerintah belum terlalu kencang bila dibandingkan triwulan II dan triwulan III,” ungkapnya.

Sebelumnya Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan bila kejadian virus corona berlangsung lama dan berimbas pada pelaku usaha di sektor pariwisata, bank milik krama Bali ini tentu akan melakukan beberapa mitigasi sama halnya seperti kejadian yang berimbas pada kredit debitur pada umumnya. Perbankan siap melakukan restrukturisasi di antaranya memberikan perpanjangan waktu pembayaran kredit, perubahan syarat kondisi, perubahan jadwal langsung.

Ia pun menegaskan kembali, kasus corona belum terlihat dampaknya pada bisnis bank karena Bank BPD Bali lebih banyak menyalurkan kredit ke UMKM dan perdagangan. Sementara ke sektor pariwisata langsung dikatakan penyalurannya tidak terlalu besar.

Saat ini ia tengah mengumpulkan data dari seluruh cabang Bank BPD Bali dan melakukan assestmen terhadap nasabah yang terdampak langsung dari kelesuan pariwisata akibat virus corona. *dik