Minggu, November 24, 2024
BerandaAdvGo Laying Adminduk, Program Inovasi Disdukcapil Badung

Go Laying Adminduk, Program Inovasi Disdukcapil Badung

DALAM upaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menerapkan program "Go Laying Adminduk" yaitu pergi pelayanan keliling administrasi kependudukan.

DALAM upaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menerapkan program “Go Laying Adminduk” yaitu pergi pelayanan keliling administrasi kependudukan. Program ini di samping mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen-dokumen kependudukan yang harus dimiliki terlebih dalam upaya mendukung program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menterian Dalam Negeri tanggal 07 Februari 2018 dengan nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA Ngr. Arimbawa yang didampingi Kabag Humas Made Suardita saat jumpa pers di hadapan awak media bertempat di ruangan press room Bagian Humas, Selasa (14/1).

Lebih lanjut Agung Arimbawa mengatakan “Go Laying Adminduk” ini akan menyasar masyarakat di seluruh pelosok Badung yang tidak saja di tingkat desa/kelurahan maupun banjar tetapi langsung door to door ke rumah-rumah khususnya masyarakat lansia, sakit maupun ODGJ sampai yang berstatus narapidana di Lembaga Permasyarakatan.

Mantan Camat Kuta Utara ini juga akan memperkuat Seksi Pelayanan Umum di masing-masing kecamatan sekaligus berencana akan melimpahkan pembuatan Surat Keterangan (Suket) dan pendataan penduduk non permanen ke kecamatan sesuai dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan waktu masyarakat tidak terlalu banyak terbuang kalau sampai mengurus ke Dinas Dukcapil. “Kami merencanakan ini agar masyarakat yang tinggalnya jauh misalnya dari Badung Utara maupun Badung Selatan tidak jauh-jauh datang ke Puspem hanya untuk mengurus Suket, sehingga masyarakat merasa nyaman dan berminat dalam mengurus dokumen kependudukannya,” katanya.

Agung Arimbawa juga menambahkan kalau nantinya pelayanan administrasi kependudukan di Badung bisa satu data untuk semua. Maksudnya bahwa data yang ada di Dinas Dukcapil menjadi acuan oleh instansi terkait seperti KPU maupun yang lainnya sehingga setiap lembaga tidak mempunyai data yang berbeda-beda. Pihaknya juga menambahkan akan mengoptimalkan keberadaan Kartu Identitas Anak (KIA) sehingga mempunyai nilai tambah seperti misalnya karena pemegang KIA ini rata-rata masih bersekolah kalau berbelanja di Gramedia ada potongan harga khusus sehingga akan menambah minat masyarakat khususnya bagi anak-anak umur 0-17 tahun kurang satu hari untuk mengurus KIA.

Terkait program pelayanan terintegrasi Badung Aku Sapa (Badung Administrasi Satu Paket) akan terus diintensifkan seperti kalau ada masyarakat yang melahirkan, menikah, bercerai  maupun meninggal akan langsung terbit baik itu berupa akta kelahiran, perkawinan, perceraian kematian satu paket dengan perubahan KK, KTP dan lainnya.

Agung Arimbawa juga menekankan, kalau apa pun yang diprogramkan tentu akan bisa berjalan dengan baik kalau didukung oleh pegawai di instansinya. “Sebaik dan sebagus apa pun pogram kami, tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan, komitmen dan integritas dari pegawai di Dinas Dukcapil. Untuk itu kami berharap media berperan dalam menginformasikan prgram ini kepada masyarakat luas sehingga tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung dapat terwujud,” katanya. *sar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer