Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliMusrenbangcam Banjarangkan Targetkan Ranwal RKPD 2021 

Musrenbangcam Banjarangkan Targetkan Ranwal RKPD 2021 

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Banjarangkan.

Semarapura (bisnisbali.com) –Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Banjarangkan. Pada kesempatan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD Klungkung, Cokorda Gede Agung bersama anggota DPRD Dapil Banjarangkan, Kepala Baperlitbang, I Wayan Wasta, Camat Banjarangkan, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, serta Tim Musrenbangcam Banjarangkan.

Bupati Suwirta dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Kasta menyatakan, Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistentsi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan. Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja Perangkat Daerah.

“Melalui Musrenbangcam ini diharapkan, dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang dapat mencapai target-target pembangunan dalam berbagai sektor pembangunan yang telah ditetapkan dalam Ranwal RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2021 dan mengharapkan seluruh perbekel di wilayah Kecamatan Banjarangkan dapat memanfaatkan Dana Alokasi Desa dari Pemerintah Pusat secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi mendukung program Pemerintah Kabupaten Klungkung,” pesan Bupati Klungkung.
Camat Banjarangkan, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan setelah melaksanakan Musrenbangdes yang dilakukan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan akhirnya didapatkan 241 usulan. Usulan tersebut didapat dengan melihat beberapa sektor, antara lain di bidang infrastruktur, sosial budaya serta sarana dan prasarana. Usulan tersebut akan dilaksanakan oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 159 usulan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman sebanyak 47 usulan, Dinas Kesehatan sebanyak 9 usulan, Dinas Pendidikan sebanyak 8 usulan, Dinas pertanian sebanyak 6 usulan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan masing-masing sebanyak 3 usulan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata sebanyak 2 usulan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PMPDKBPP masing-masing sebanyak 1 usulan.

Pihaknya sudah menyampaikan jenis kegiatan tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Kecamatan Banjarangkan kepada masing-masing desa di Kecamatan Banjarangkan, dengan tujuan agar dapat meminimalisir kegiatan yang sama untuk diajukan kembali pada tahun 2021. “Masing-masing desa pada saat diskusi agar mengusulkan kegiatan yang bersifat skala prioritas pada tahun 2021,” harapnya. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer