Senin, November 25, 2024
BerandaBaliTuris Anjlok, Kewajiban Bank Pengusaha Pariwisata tak Terpengaruh  

Turis Anjlok, Kewajiban Bank Pengusaha Pariwisata tak Terpengaruh  

Turunnya jumlah wisatawan mancanegara ke Bali akibat kasus virus corona secara tidak langsung berimbas pada pertumbuhan sektor pariwisata.

Denpasar (bisnisbali.com) –Turunnya jumlah wisatawan mancanegara ke Bali akibat kasus virus corona secara tidak langsung berimbas pada pertumbuhan sektor pariwisata. Kondisi ini diprediksi pula akan mempengaruhi kewajiban pelaku usaha di sektor pariwisata kepada kredit perbankan.

“Sampai saat ini sebenarnya belum terasa pengaruh sektor pariwisata terhadap kelancaran kewajiban ke bank. Namun ke depannya bila kondisi masih sama dan jangka panjang ada kemungkinan akan berpengaruh kecil kisaran 5 persen,” kata Regional CEO XI Bali dan Nusa Tenggara Bank Mandiri Rully Setiawan di Renon.

Untuk itu, diakui, bank BUMN ini akan melakukan terobosan dengan lebih meningkatkan sektor lainnya, seperti konstruksi, healthcare dan educare untuk menutupi kekurangan di sektor pariwisata, termasuk memperkuat pembiayaan di sektor pertanian dan peternakan.

“Kita juga perkuat sektor hotel, restoran dan catering (horeca) yang tinggi konten wisatawan lokalnya, termasuk penduduk lokal tentunya,” ujarnya.

Rully menyampaikan, selain melakukan berbagai terobosan bank juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata bila mengalami kesulitan dari sisi kewajiban di antaranya kemudahan proses dan suku bunga yang ringan.

Kendati demikian, ia mengakui pariwisata di Bali termasuk sektor potensial yang dibiayai oleh perbankan. Di Mandiri sektor pariwisata menyumbang 50 persen dari total kredit yang diberikan bank yaitu masuk di kredit produktif. 50 persen sisanya merupakan kredit konsumtif.

“Sektor pariwisata juga kami biayai dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan Rp50 miliar. Selain itu ada juga kredit sektor mikro, kredit SME sampai dengan komersial,” ucapnya.

Rully pun menyampaikan bank saat ini gencar menyalurkan KUM (Kredit Usaha Mikro) untuk sektor wisata kecil dengan limit sampai dengan Rp500 juta. Dari sisi pembayaran sebenarnya sektor pariwisata di Bali Nusra tergolong debitur yang lancar selama ini. Itu terlihat dari rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) rendah di kisaran 1,3 persen. Ia pun tetap optimistis di tengah kondisi pariwisata saat ini, bank masih menaruh keyakinan pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh 15 persen pada 2020 ini. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer