I Made Kasta, Waspada Koperasi Bodong

DI era yang kian berkembang sekarang banyak oknum memanfaatkannya dengan mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan pihak lain.

280

DI era yang kian berkembang sekarang banyak oknum memanfaatkannya dengan mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan pihak lain. Seperti halnya dalam bisnis yang berkaitan dengan finansial seperti koperasi. Tak dipungkiri, saat ini masih ada koperasi yang beroperasi secara ilegal, tanpa izin resmi, sehingga bisa merugikan nasabahnya. Untuk itu Wakil Bupati Klungkung,  I Made Kasta mewanti-wanti masyarakat agar mewasadai keberadaan koperasi ilegal, atau kerap disebut bodong sehingga tidak menjadi korbannya.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dharma Sedana tahun buku 2019 di Banjar Gingsir, Desa Akah, baru-baru ini. Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung Ngakan Made Nata, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, serta seluruh anggota KSP Dharma Sedana.

Kasta berharap ke depan tidak ada lagi koperasi yang bodong. Untuk itu masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam memilih koperasi. “Waspada dan jeli dalam memilih koperasi untuk melakukan simpan pinjam,” tegas Kasta.

Menurutnya, koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia memerlukan inovasi untuk dapat berkembang dan membantu meningkatkan perekonomian anggota, serta harus berani melakukan perubahan besar yang inovatif dalam rangka menyesuaikan diri di era revolusi industri 4.0 sehingga dapat mengembangkan diri dan unggul di tingkat global. “Mari bersama-sama melalui wadah koperasi ini kita terus tingkatkan kesejahteraan anggota,” ungkapnya.

Sementara itu RAT KSP Dharma Sedana kali ini mengambil tema “Meningkatkan Semangat Koperasi di Kalangan Generasi Muda dan Kaum Wanita”. Disebutkan, jumlah anggota koperasi ini per tahun 2019 sebanyak 644 orang, dan tahun ini ada penambahan sebanyak 49 orang sehingga total menjadi 693 anggota.

Sisa Hasil Usaha (SHU) yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp196.698.736. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak Rp4.699.788 dibandingkan dengan SHU tahun lalu yang tercatat hanya Rp191.998.948. Semakin besar kontribusi anggota, maka makin besar pula SHU yang bisa diraih. *dar