Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliHarga Babi Ditetapkan Rp26.000 per Kilogram  

Harga Babi Ditetapkan Rp26.000 per Kilogram  

Jelang Galungan dan Kuningan, harga babi untuk di Kecamatan Kerambitan ditetapkan di level Rp26 ribu per kg.

Tabanan (bisnisbali.com) –Jelang Galungan dan Kuningan, harga babi untuk di Kecamatan Kerambitan ditetapkan di level Rp26 ribu per kg. Penetapan harga yang digagas anggota DPRD Tabanan, I Ketut Arsana Yasa dan disepakati oleh bendesa adat se-Kecamatan Kerambitan dan disaksikan dinas terkait ini mengacu pada harga jual babi yang berlaku di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Bali.

“Saat ini harga babi di antaranya di Kabupaten Badung, Jembrana berada di level Rp 26 ribu per kg. Harga tersebut kami tetapkan sebagai tabel harga babi untuk di Kecamatan Kerambitan jelang Galungan dan Kuningan,” tutur Arsana Yasa alias Ketut Sadam di sela-sela kesepakatan penetapan tabel harga babi dan kegiatan sosialisai makan babi guling di Kantor Camat Kerambitan.

Terangnya, penetapan tabel harga babi Galungan dan Kuningan ini bertujuan untuk mencegah kesimpang-siuran di tengah adanya kematian babi secara mendadak. Sebab imbuhnya, sejumlah peternak takut jikalau babi mereka mati secara mendadak, sehingga banyak peternak berlomba-lomba menjual babi yang akhirnya membuat harga di pasaran menjadi turun. Ironisnya ada peternak yang menjual babi di bawah Rp 20 ribu per kg dalam kondisi sehat.

Di sisi lain, jelas politisi asal Kerambitan ini, penetapan harga babi di tingkat peternak yang Rp 26 ribu per kg ini, peternak babi hanya untung tipis. Jika kondisi normal, harga babi harusnya berada di level Rp 27.000-Rp 28.000 per kg.

Tambahnya, penetapan tabel harga babi Galungan dan Kuningan, dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan virus maupun penyakit pada babi oleh Dinas Pertanian Tabanan, dan diisi juga kegiatan makan babi guling. Harapannya, sosialisasi kepada bendesa adat se-Kecamatan Kerambitan ini untuk memberi informasi yang benar terkait adanya kesimpang siuran penyebab kematian babi secara mendadak yang telah terjadi di sejumlah daerah, sehingga tidak ada lagi hoax tentang penyebab kematian babi secara mendadak yang ternyata hal tersebut tidak menular ke manusia.

Sementara itu, Bendesa Adat Tista, Kecamatan Kerambitan I Made Kertia, S.T. pada kesempatan tersebut menyambut baik adanya penetapan tabel harga babi Galungan yang ditetapkan Rp 26 ribu per kg dan dari penetapan ini akan disosialisasikan di desa. Meski begitu diakuinya, setiap harga standar yang ditetapkan, khusus untuk di Desa Adat Tista dari harga standar tersebut akan dikenakan lagi tambahan biaya Rp 1.000 untuk pembeli. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer