Mangupura (bisnisbali.com) –Untuk memberikan keadilan penganggaran antara pemerintahan desa dan pemerintahan kelurahan di Kabupaten Badung, Dewan Badung terus mendorong pembentukan aturan daerah agar pemerintahan kelurahan bisa mendapatkan dana yang sama denganpemerintahan desa.
Aturan tersebut diharapkan bisa direalisasikan pada APBD Perubahan tahun 2020 tahun, atau paling lambat pada di APBD 2021.
Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta yang dihubungi Minggu (9/2) kemarin mengungkapkan, sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam pasal 10 ayat 2 sudah jelas menerangkan anggaran untuk daerah kota yang tidak memiliki desa sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) huruf a dialokasikan paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus, ditambah dana alukasi Umum (DAU) tambahan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Di ayat 3 juga menyebutkan anggaran untuk daerah kabupaten yang memiliki kelurahan dan kota yang memiliki desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dialokasikan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota, ditambah DAU tambahan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sangat jelas aturannya kelurahan mendapatkan dana dari APBD sehingga Kabupaten Badung bisa melakukan penganggaran untuk kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut koordinator anggaran DPRD Badung ini juga mengatakan, di Badung ada 16 kelurahan dan anggarannya sangat timpang dengan desa. “Dengan adanya aturan daerah yang nantinya memayungi dana kelurahan ini, kelurahan yang ada di Badung bisa membuat program seperti di pemerintahan desa. Namun untuk pembagian dana kelurahan ini tidak mesti sama di 16 kelurahan, tetapi melihat sejumlah aspek juga sama seperti pemberian dana desa,” paparnya sembari menambahkan pemerintah diminta agar dibuat perbup serta juklak dan juknis mengenai anggaran kelurahan.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, dengan adanya kucuran dana kelurahan ini program-program kelurahan akan maksimal. “Kerusakan infrastruktur yang ada di kelurahan seperti jalan lingkungan maupun lainnya bisa segera ditangani dari dana tersebut,” ungkapnya. *adv