Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSekda Winastra Ingatkan Sekolah Jaga Fasilitas dengan Baik

Sekda Winastra Ingatkan Sekolah Jaga Fasilitas dengan Baik

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Serah Terima Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Pascapenyelesaian Konstruksi Pekerjaan Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah

Semarapura (Bisnis Bali) –Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Serah Terima Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Pascapenyelesaian Konstruksi Pekerjaan Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung di SD Negeri 4 Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/2).

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, I Wayan Sutresna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung,  I Dewa Darmawan, Camat Dawan, Anak Agung Gede Putra Wedana, Kepala SD Negeri 4 Kusamba serta undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda I Gede Putu Winastra, menyampaikan ucapan terima kasih atas pekerjaan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah di SD Negeri 4 Kusamba. Menurut Winastra, pembangunan pendidikan merupakan satu prioritas pembangunan di Kabupaten Klungkung yang sejalan dengan misi kedua dari pembangunan Kabupaten Klungkung, yaitu meningkatkan kualitas daya saing sumber daya manusia( SDM). “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dari pemerintah pusat dengan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah di SD Negeri 4 Kusamba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Winastra berharap kepada seluruh guru maupun siswa agar bisa menjaga, merawat dan mengelola semua sarana dan prasarana fasilitas bantuan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama jaga dan rawat semua sarana prasarana fasilitas di sekolah ini dengan baik,” harapnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, I Wayan Sutresna, mengatakan proses pekerjaan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan Rehabilitas atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. “Menindaklanjuti peraturan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di SDN 4 Kusamba, sebelumnya kami juga mendapat data sekolah terkait renovasi pembangunan ini dari Disdik Klungkung,” ujarnya.

Ada pun fasilitas yang dibangun, yakni ruang kelas belajar (RKB) sebanyak lima ruangan, toilet sebanyak empat dan satu kantin. “Dengan semua fasilitas tersebut nilai kontrak SDN 4 Kusamba mencapai Rp2.412.059.029,48,” sebutnya. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer