Petani Arak Bergembira, Pergub Nomor 1 Tahun 2020 Selamatkan Daerah Tandus

Petani arak dari Desa Les, Tejakula, Buleleng, Gede Yudiawan, sangat mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, 

948
Jero Mangku Dalem Pingit

Denpasar (bisnisbali.com) –Petani arak dari Desa Les, Tejakula, Buleleng, Gede Yudiawan, sangat mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali,  Pergub tersebut dikatakan tidak hanya membantu para petani arak dari segi perekonomian, namun juga menyelamatkan daerah tandus yang selama ini tidak produktif.

Pria yang akrab di sapa Jero Mangku Dalem Pingit tersebut dengan sumringah mengatakan sangat senang karena sebagai petani arak sudah difasilitasi sehingga menjadi legal. “Kami berterima kasih sekali kepada  Gubernur Koster, karena sekarang kami sudah legal. Kami sekarang dalam berproduksi sudah tidak lagi kucing-kucingan, tidak sembunyi-sembunyi sehingga hasilnya lebih baik dan semuanya lebih maksimal,” tuturnya.

Dikatakan, pihaknya bahkan sudah membentuk koperasi yang diberi nama KBS Bali Mula. “Tinggal sekarang saya komitmen dengan pembeli dari PT Wico. Jadi berapa kuota minum yang diberikan kepada kami. Kalau harga sudah aman, tinggal sekarang saya eksekusi produksi,” tukas pendiri Koperasi KBS Bali Mula tersebut.

Dikatakan, pihaknya bisa memproduksi minimal 60 liter per hari. “Itu produksi saat low ya. Kalau sudah kesejahteraan meningkat pastilah kami akan berproduksi lebih maksimal,” ucapnya.

Dulu petani masih sembunyi-sembunyi dan sekarang dengan adanya kontak dengan perusahaan yang memiliki izin mikol pasti produksi akan berkesinambungan dan peningkatan kesejahteran petani sudah dapat dipastikan. “Minimal ada peningkatan pendapatan 50 persen dibandingkan sebelum ada pergub. Saya optimis bahkan di atas 50 persen tersebut,” tukasnya.

Jero Pingit melanjutkan, karena produk yang dibuat tergantung pada kondisi alam memang tidak bisa mematok berapa banyak produksi. “Kami harus kerja keras memang. Tetapi kondisi alam tidak bisa kita atur, seperti kalau hujan seharian petani tidak bisa naik pohon lontar. Bila kondisi normal, kami akan bekerja keras untuk memenuhi target,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya akan mulai melakukan penanaman pohon lontar agar dapat meningkatkan produksi. “Karena kami menghargai keberpihakan Gubernur kepada petani arak, makanya pasti kami akan melestarikan arak, dan menjaga pohon lontar  untuk regenerasi selanjutnya. Bicara pohon lontar sangat bagus sekali, karena tumbuhnya di daerah tandus yang selama ini tidak produktif. Secara otomatis kita menyelamatkan daerah-daerah tandus itu,” pungkasnya. *pur