OJK Ingatkan BPR tak Tutupi Upaya Penyimpangan

Upaya pengurus bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menutupi upaya penyimpangan akan mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

351
Elyanus Pongsoda

Denpasar (bisnisbali.com)-Upaya pengurus bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menutupi upaya penyimpangan akan mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala OJK Regional & Bali Nusra, Elyanus Pongsoda Kamis (6/2) mengatakan upaya BPR menutupi penyimpangan merupakan titik awal BPR mengarah ke kondisi fraud.

Diungkapkannya, tiga BPR di Bali telah ditutup lebih disebabkan karena masalah struktural dan integritas. Hampir 90 persen BPR di Indonesia ditutup karena fraud.

Ia menjelaskan untuk mencegah terjadi fraud, SDM BPR dari level bawah sampai level atas (direksi atau komisaris) wajib memiliki integritas tinggi. BPR wajib melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan penerapan tata kelola keuangan (GCG) BPR yang baik.

Dipaparkannya, langkah-langkah pengurus BPR ke fraud merupakan situasi yang tidak baik. Pelanggaran atau penyimpangan oleh pengurus BPR suatu saat akan ketahuan pengawas OJK.

Elyanus meyakinkan kalau pengurus BPR sengaja melakukan penyimpangan akan sangat sulit untuk dibenahi. BPR yang banyak dijejali upaya penyimpangan akan cepat mengarah kondisi fraud.

Ketika dalam kondisi fraud maka BPR akan ditutup. Izin BPR akan dicabut dan pengurus BPR berpotensi menyelesaikan proses tindak pidana di pengadilan.

Menurutnya, tidak sedikit pemegang saham pengendali (PSP) melakukan upaya menyimpang dari prinsip kehati-hatian. Ini merupakan langkah awal PSP untuk menjerumuskan BPR dalam kondosi fraud.

Elyanus Pongsoda memastikan penyimpangan BPR akan ditemukan pelalui pemeriksaan OJK. Penyimpangan BPR àkan muncul dari  adanya informasi penyimpangan dari pihak dalam maupun pihak luar. *kup