Hibah Badung, Dinilai Bablas

Dewan Badung berharap adanya verifikasi yang lebih cermat oleh eksekutif soal hibah.

285

Mangupura (bisnisbali.com) –Dewan Badung berharap adanya verifikasi yang lebih cermat oleh eksekutif soal hibah. Sejumlah hibah, khususnya untuk upacara atau aci dinilai bablas dari segi nilai. Semestinya tetap harus ada unsur keikutsertaan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa. Menurutnya, sejumlah hibah yang digelontorkan selama ini bablas. Sebab, semestinya hibah sebagai penyeimbang, bukan total menanggung biaya upakara atau aci. Hibah merupakan stimulus dan pendorong. “Saya sering sudah bicara, bahwa hibah itu tetap berfungsi sebagai penyeimbang, tidak totalitas berkaitan dengan pembangunan pura, apalagi aci,” ungkapnya dalam rapat DPRD Badung, Kamis (6/2) kemarin.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini melanjutkan, hibah yang diberikan untuk dikelola oleh pangempon pura akan jauh lebih efisien dan mengena. Tetapi justru menurutnya pemberian hibah saat ini bablas. Hal ini dipandang sebagai salah satu penyebab defisit anggaran. “Salah satu poin daripada defisitnya APBD kita adalah tidak ketat, tidak efisiennya hibah. Logikanya hibah yang diberikan dan dikelola oleh masyarakat, oleh pengempon itu, sesungguhnya pasti jauh lebih efisien dan jauh lebih mengena. Tetapi seperti yang Sekda sampaikan dan kita lihat bersama, sepertinya bablas,” katanya.

Dirga Yusa bahkan menyebut sejumlah hibah barbar. Lantaran verikasi yang menurutnya tidak berjalan optimal. “Karena saya mengamati hibah ini barbar sekarang. Maaf ya, ini pengamatan saya,” katanya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta itu.

Dengan demikian, ia kembali menegaskan soal hibah yang posisinya sebagai penyeimbang. Jangan sampai, karena hibah yang sangat besar nilainya, ada yang memanfaatkan kesempatan. Hibah yang semestinya digunakan membantu masyarakat justru untuk kepentingan tertentu. “Berkaitan dengan tempat suci maupun aci, bahwa filosofinya harus ada jatu, harus ada peran serta. Biar tidak, ini kesan, di masyarakat ada semacam euforia bahwa untuk mencari sebuah pekerjaan,” kata Bendahara DPC DPI Perjuangan Badung ini.

Sementara itu, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa pun menerima usulan tersebut. Ia setuju paradigma hibah untuk stimulus. Dengan demikian, guna efisiensi, hibah di atas Rp 200 juta oleh Pemkab Badung saat ini akan diberikan dalam bentuk barang. Dengan demikian, melalui bagian pengadaan barang dan jasa akan ada verifikasi guna efisiensi. “Karena itu akan menjadi ranah perangkat daerah yang diproses melalui pengadaan barang dan jasa. Walaupun pagunya Rp 1 miliar, jika (diproses) pengadaan barang dan jasa menjadi Rp 800 juta, maka akan ada efisiensi. Itulah hibah Bupati yang selama ini berubah menjadi hibah barang, di atas Rp 200 juta,” kata dia. *sar