Gianyar (bisnisbali.com)-Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem “Sersan” (Sistem Pemeriksaan Transparan) Kejaksaan Negeri Gianyar.
“Sistem ini dalam rangka mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, S.H., Senin (3/2).
Dengan menggunakan sistem IT ini, Tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi pidsus dan Kajari. Pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara yg dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan. “Ini bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem sersan Gianyar tersebut,” ucapnya.
Saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan Pidana khusus (Pidsus). Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang dpanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Para saksi tersebut tidak perlu berkali–kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran sistem ini merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.
“Sersan ini kita hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo.
Selain meluncurkan “Sersan”, Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai agar, program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai dari Kajari sampai honor hari juga menandatangani Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM.
“Hari ini kita juga serahkan DIPA atau Daftar Isian Penggunaan Anggaran Ini salah satu bentuk transparansi kita kepada semua pegawai, tidak ada namanya umpet-umpetan,” tambah Agung Mardiwibowo. *kup