Mangupura (bisnisbali.com) –2020, bank perkreditan rakyat (BPR) mesti memberikan layanan berbasis financial technology (fintech). Ketua Yayasan Perbarindo Bali, Ketut Wardana, mengatakan masyarakat akan dimudahkan dengan layanan BPR dengan berbasis fintech.
BPR mesti pintar melihat celah pasar. BPR wajib memberikan layanan kepada masyarakat di semua lapisan. Wardana menjelaskan dengan layanan digital memudahkan masyarakat mendapatkan layanan perbankan. Ini untuk semua jasa-jasa yang diberikan oleh bank.
Dengan layanan digital nasabah BPR tidak mesti ke kantor. “Aktivitas transaksi melalui HP, layanan BPR ada digenggaman gadget nasabah,” jelas Ketut Wardana.
Sekretaris DPK Perbarindo Kabupaten Badung, Wayan Eka Sudirta mengatakan Tahun 2020 tantangan yang dihadapi BPR akan semakin berat. Dalam era milenial ini BPR dituntut bisa berkerjasama dengan salah satu Financial Technology (Fintech) peer to peer lending.
Direktur Utama BPR Parasari Sibang, mengatakan dalam era digital yang utama BPR wajib meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Dengan SDM berkualitas, BPR mampu memberikan layanan digital.
Ia menjelaskan peningkatan kualitas SDM tentu diikuti peningkatan teknologi informasi. “Perangkan TI BPR harus bisa memenuhi kebutuhan layanan nasabah di era digital,” ucapnya.
Dalam kerja sama tersebut, BPR bisa bersinergi dengan Fintech. Ini terutama dalam pengembangan data base nasabah. Ini untuk memudahkan BPR dalam funding maupun lending.
Dalam pengembangan usaha, BPR bisa saja mengkolaborasikan funding dan lending dengan fintech. Ini memudahkan BPR tumbuh maju dan berkembang bersama fintech.
Wayan Eka Sudirta menambahkan BPR tentu sangat selektif memilih fintech yang akan diajak bekerja sama. “Yang jelas BPR Parasari Sibang sudah menjajagi kerjasama dengan salah satu fintech. “Zaman era revolusi industri 4.0, BPR wajib melakukan pendekatan dengan fintech,” tegasnya. *kup