Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBPRTurunkan NPL, OJK Tekankan Penanganan Kredit yang Sehat 

Turunkan NPL, OJK Tekankan Penanganan Kredit yang Sehat 

Sampai Desember 2019, angka rata-rata kredit bermasalah bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali sudah turun menjadi 8 persen.

Denpasar (bisnisbali.com) Sampai Desember 2019, angka rata-rata kredit bermasalah bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali sudah turun menjadi 8 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penanganan NPL BPR di Bali menggunakan strategi bisnis perbankan yang sehat.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda, Jumat (31/1) mengatakan, NPL BPR di Bali masih di atas rata-rata 5 persen. NPL BPR masih mencapai rata-rata 8 persen. Untuk itu, OJK akan bekerja sama dengan Perbarindo Bali dan para pemegang saham untuk bisa menurunkan NPL BPR di Bali. Dari 8 persen, NPL BPR ditargetkan turun menjadi 5 persen.

Elyanus berharap, penanganan NPL di BPR harus dilakukan dengan strategi bisnis perbankan secara sehat. Langkah penanganan NPL harus didasarkan pendekatan dan pembinaan kepada debitur bermasalah.

Ia melihat ada BPR di Bali menurunkan NPL dengan cara tidak sehat dan cenderung salah. Langkah penanganan NPL yang salah cenderung merugikan debitur. Bahkan, langkah BPR yang salah bisa memunculkan tuntutan hukum dari debitur kepada pengurus BPR.

Elyanus mencontohkan, praktik penanganan NPL yang salah dengan top up atau debitur ditambahkan pinjaman. Pinjaman debitur ditambahkan pinjaman baru untuk difungsikan membayar angsuran kredit dari debitur. Debitur membayar angsuran dengan pinjaman baru sebaliknya akan makin membebankan debitur.
Langkah top up yang dilakukan BPR terkadang tanpa pemberitahuan kepada nasabah debitur. Utang debitur bertambah, sebaliknya NPL BPR menurun. Utang baru digunakan perbankan untuk menutup angsuran debitur menjadi lancar.

Elyanus Pongsoda menegaskan, OJK tidak membenarkan BPR untuk melakukan langkah top up untuk menurunkan angka NPL. Hal ini tidak dibenarkan karena penambahan utang baru tidak akan berdampak pada rentabilitas BPR. Bahkan, penambahan utang baru sebaliknya akan berpotensi makin meningkatkan angka NPL BPR. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer