Peningkatan Manfaat JKK dan JKM Untungkan Pekerja

Perusahaan skala menengah besar di Bali yang tergolong patuh dalam kepersertaan BPJamsostek diharapkan terus meningkatkan kepatuhannya dan ikut serta mengajak mitra kerjanya

264

Denpasar (bisnisbali.com) –Perusahaan skala menengah besar di Bali yang tergolong patuh dalam kepersertaan BPJamsostek diharapkan terus meningkatkan kepatuhannya dan ikut serta mengajak mitra kerjanya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih saat ini BPJamsostek memastikan adanya peningkatan dan penambahan manfaat yang besar bagi pekerja.
“Peningkatan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Renon, Jumat (31/1)

Ia mengatakan peningkatan manfaat menguntungkan karena mencegah risiko sosial ekonomi agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan maupun kematian pada saat bekerja. Untuk itu pada 2020 ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peningkatan manfaat bagi pekerja. Salah satu peningkatan manfaat yaitu bantuan beasiswa yang ada dalam manfaat program JKK mengalami peningkatan cukup signifikan. Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak.
“Dengan adanya peningkatan manfaat tersebut kami melakukan sosialisasi kepada perusahaan menengah besar di Bali yang mencapai 1.596 agar bisa menggugah pemberi kerja atau perusahaan mitra binaanya mendaftarkan tenaga kerja yang belum menajdi peserta BPJamsostek,” ujarnya.

Selain itu bisa pula menggugah perusahaan untuk pendaftaraan bagi pekerja rentan mengingat pekerja rentan mempunyai risiko sama namun tidak memiliki kemampuan membayar iuran. Pihaknya juga menggugah perusahaan yang biasa membagikan CSR dalam bentuk sembako agar juga membantu mendaftarkan pekerja rentan di sekitar tempat usaha mereka. Jika tidak ada CSR, menggugah agar pemberi kerja juga melaksanakan employee volunteering. Perusahaan menengah besar di Bali juga bisa mendaftarakan asisten rumah tangga, satpam, pecalang di sekitar tempat kerja menjadi peserta bukan penerima upah  “Termasuk sosialisasi penghargaan Anugerah Paritrana Award bagi badan usaha tingkat nasional,” terangnya.*dik