Minggu, November 24, 2024
BerandaBPROJK Pastikan BPR di Bali Penuhi Modal Inti

OJK Pastikan BPR di Bali Penuhi Modal Inti

Pemegang saham bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali di antaranya masih sangat kesulitan menambah modal.

Denpasar (bisnisbali.com) –Pemegang saham bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali di antaranya masih sangat kesulitan menambah modal. OJK akan terus memastikan seluruh BPR di Bali mampu memenuhi ketentuan modal inti.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda, Rabu (29/1) mengatakan, saat ini di Bali terdapat 134 BPR. Berdasarkan data OJK per Desember 2019, masih ada 11 BPR di Bali yang belum memenuhi ketentuan modal inti.

Ia menjelaskan, penambahan modal organik dari laba yang tidak dibagi oleh pemegang saham juga dinilai tidak maksimal. OJK akan terus memanggil pengurus dan pemegang saham BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti. “OJK akan kejar BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti,” katanya.

Sampai akhir Desember 2019, ada 11 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 miliar. Memasuki Januari 2020 ada 3-4 BPR dari 11 BPR telah berupaya memenuhi ketentuan modal inti Rp3 miliar.

Elyanus menegaskan, sementara sisanya yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 miliar akan mendapat fokus perhatian dari OJK. Pengurus dan pemegang saham akan terus dipanggil. Ini untuk memastikan semua BPR di Bali memenuhi ketentuan modal inti sesuai ketentuan POJK.

Saat ini sudah 33 BPR memiliki modal inti mencapai Rp3 miliar. Ke depan, OJK mendorong untuk konsolidasi terkait penguatan modal inti untuk target Rp6 miliar di tahun 2024.

Penguatan modal erat kaitannya dengan pertumbuhan BPR. Penguatan modal akan membantu mengoptimalkan kinerja BPR.

Elyanus Pongsoda menambahkan, secara umum BPR di Bali menunjukkan kinerja yg baik. Itu semua di atas rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan BPR di Bali masih sangat dipercaya para nasabah. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer