Minggu, November 24, 2024
BerandaKlungkungSidak Duktang, Satpol PP Klungkung justru Temukan Koperasi Ilegal  

Sidak Duktang, Satpol PP Klungkung justru Temukan Koperasi Ilegal  

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri kegiatan sidak terpadu yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung

Semarapura (bisnisbali.com) –Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri kegiatan sidak terpadu yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung bertempat di Kelurahan Semarapura Kauh, Senin (27/1).

Sidak dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti adanya lima penduduk pendatang (duktang) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengontrak tempat tinggal di Desa Sangkan Buana mengalami panas tinggi pasca digigit anjing yang positif rabies. Di samping itu pula kelima penduduk tersebut belum memiliki kelengkapan administrasi sebagai duktang di wilayah Kabupaten Klungkung.

Dalam melakukan sidak tersebut, diketahui bahwa kelima duktang asal NTT tersebut bekerja di KSP Sumber Rejeki. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa bersama Kabid Kelembangaan dan Pengawasan Ni Nengah Mastini dan Kasi Pengawasan Penilaian dan Pemeriksaan Koperasi Putu Jaya Kumara menyatakan KSP Sumber Rejeki merupakan koperasi yang tidak memiliki izin beroperasi di Kabupaten Klungkung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengimbau agar Kepala Lingkungan dan masyarakat dapat berkoordinasi lebih aktif dalam mengawasi duktang dan segera menginformasikan kepada petugas setempat untuk mendata duktang yang masuk ke lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Terkait keberadaan duktang, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengharapkan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas setempat dalam mendata duktang yang tinggal di lingkungan tempat tinggal. “Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Wabup Kasta.

Lalu berkaitan dengan keberadaan KSP Sumber Rejeki yang diduga ilegal, Wabup Kasta mengharapkan Dinas Koperasi segera mengambil tindakan agar tidak sampai merugikan masyarakat Klungkung. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer